Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siloam Terbitkan 145 Juta Saham Baru

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Siloam International Hospitals Tbk menerbitkan saham baru atau "rights issue" sebanyak-banyaknya 145.000.000 lembar saham baru dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Sekertaris Perusahaan Siloam International Hospitals Tbk, Cindy Riswantyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/9/2016) mengemukakan bahwa perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana dari penambahan modal dengan memberikan HMETD antara lain, untuk pengembangan usaha serta pembayaran utang kepada pemegang saham.

Ia menambahkan bahwa perseroan memperkirakan bahwa rencana penambahan modal itu memungkinkan perseroan untuk membiayai pengembangan usaha langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak atau investasi pada perusahaan lain yang berkaitan dengan kesempatan akuisisi guna menunjang kegiatan usaha perseroan, membiayai modal kerja perseroan dan entitas anak.

"Pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi sebesar maksimum 11,14 persen," paparnya.

Ia mengatakan bahwa perseroan akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 11 Oktober 2016 nanti dalam rangka, meminta persetujuan rencana peningkatan modal dengan memberikan HMETD.

Ia menjelaskan bahwa HMETD dan saham baru belum dan tidak akan didaftarkan berdasarkan United States Securities Act of 1933 (Securities Act), dan tidak diperkenankan untuk ditawarkan atau dijual di Amerika Serikat kecuali terdaftar berdasarkan Securities Act atau berdasarkan pengecualian dari, atau di dalam transaksi yang tidak tunduk pada, pendaftaran berdasarkan Securities Act.

"Dengan demikian, dengan tunduk pada pengecualian tertentu, pemegang saham di Amerika Serikat tidak akan diperbolehkan untuk turut serta dalam rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: