Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Dijual ke Gay, Wakil Ketua DPR: Perbuatan Biadab

Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tegas mendesak agar pelaku eksploitasi anak di bawah umur dalam praktik prostitusi bagi kaum sesama jenis (gay) dihukum seberat-beratnya karena hal itu merupakan perbuatan yang biadab. Dia mengecam adanya praktik prostitusi LGBT dan menjadikan generasi muda sebagai korbannya.

"Ini perbuatan biadab karena sampai melibatkan anak kecil yang diajak LGBT," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan Kepolisian harus cepat membongkar dan meringkus jaringan prostitusi gay tersebut, jangan sampai hal itu dibiarkan berkembang. Dengan adanya kasus ini, Agus menilai saat ini Indonesia sudah masuk kepada situasi darurat kejahatan seksual anak yang sangat akut karena bukan hanya modus prostitusi yang baru, tetapi juga telah menyeret ke hubungan sesama jenis.

"Harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya, jangan ragu (Kepolisian) memberikan hukuman bagi pelaku karena ini memang pengrusakan generasi muda," tambahnya.

‎Agus menambahkan, DPR mendukung pemberian hukuman berat kepada para pelaku melalui Perppu Perlindungan Anak atau biasa disebut Perppu Kebiri. Jadi nantinya, para pelaku bisa dikenakan sanksi dengan payung hukum Perppu tersebut. Saat ini, kata Agus, proses pengesahan Perppu Kebiri tinggal menunggu waktu saja.

"Kita tunggu saja (pengesahan Perppu Kebiri)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: