Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Harap Pemerintah Fokus Pada Kasus Karhutla

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menginginkan pemerintah dapat fokus kepada kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tidak lagi terjadi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus Karhuta.

"Jika kasus ini dimonitoring dengan baik dan dikumpulkan bukti-bukti yang memadai dalam prosesnya, maka tidak perlu ada keterkejutan dari pihak Pemerintah," kata Rofi Munawar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurut dia, terbitnya SP3 terhadap 15 perusahaan yang sempat menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2015 menunjukan penanganan Karhutla tidak fokus pada pencegahan dan penindakan namun lebih pada reaktif situasional.

Rofi berpendapat pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum optimal dalam mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran hutan dan memonitoring perkembangan tuntutan terhadap pelaku kebakaran hutan tersebut.

Politisi PKS itu menegaskan dengan SP3 tersebut publik seakan menafsirkan bahwa peristiwa Karhutla yang berdampak hebat pada tahun 2015 hanyalah kejadian alam biasa dan bukan tindakan pelanggaran korporasi.

Padahal, lanjutnya, kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi di area hutan produksi dan terjadi sangat masif yang berdampak pada polusi udara, gangguan penyakit, hingga meluasnya asap ke negara lain.

Di tempat terpisah, Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Yonif 132/Bima Sakti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Bangkinang, Riau, sebagai respon atas perintah Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang meluas telah menjadi momok bagi masyarakat luas, termasuk negara tetangga.

"Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara langsung telah memerintahkan seluruh jajaran, termasuk TNI untuk berupaya mencegah dan menanggulangi Karhutla tersebut dengan seluruh instansi terkait dan membentuk Satgas Karhutla," katanya.

Sebagaimana diwartakan, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman mengimbau semua pihak, baik masyarakat maupun swasta agar mendukung aparat dalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan setempat.

Imbauan ini, disampaikannya menanggapi peristiwa tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sempat disandera warga pada Jumat (2/9) usai menyegel lahan terbakar di Kabupaten Rokan Hulu dan telah dibebaskan pada Sabtu (3/9) lalu.

Gubernur menegaskan kepada semua pihak bahwa satuan tugas (satgas) Karhutla setempat ataupun aparat dari pemerintah pusat dalam menjalankan tugas melakukan penyidikan terhadap lahan yang terbakar, atas dasar telah mendapat izin dari atasan sehingga memiliki fungsi pengawasan yang harus dilakukan.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan penyanderaan ketujuh petugas penyidik KLHK di Rokan Hulu, Provinsi Riau tidak mengurangi ketegasan terhadap penindakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan perusahaan.

Penyanderaan tersebut terjadi pada Jumat (2/9) oleh massa yang diindikasikan dikerahkan oleh PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) saat penyidik KLHK selesai menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar di area konsesi.

"Kejadian penyanderaan tidak akan mengurangi ketegasan KLHK dalam menindak pelaku karhutla yang melibatkan pihak korporasi atau perusahaan lainnya. Pembakar hutan atau lahan harus dibuat jera agar tidak mengulangi perbuataanya yang membuat masyarakat menderita," kata Menteri Siti melalui keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (4/9). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: