Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Tak Turunkan Suku Bunga Simpanan dalam Valas, Kenapa?

Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak mengubah tingkat suku bunga penjaminan simpanan dalam valas. Padahal, dalam tingkat suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah turun sebesar 50 basis point (bps).?

?Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan rata-rata penurunan suku bunga dalam valas di pasar tidak signifikan atau hanya turun dari 0,5 persen pada Februari menjadi 0,42 persen per Agustus.?

?"Valas tidak diturunkan kita bicara penurunan suku bunga dalam valas turun tidak banyak, rata-rata suku bunga Februari 0,5 persen akhir agustus 0,42 persen. Ini alasan suku bunga penjaminan valas tidak diturunkan dan ada pertimbangan prospek kenaikan suku bunga US$," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9/2016).?

?Di mana, rata-rata bunga simpanan deposito dalam rupiah turun cukup signifikan. Ini jadi penyebab LPS menurunkan suku bunga penjaminan simpanan.? ?"Kalau kita lihat rata-rata suku bunga deposito pasar 6,4 persen ke 6,1 persen akhir Agustus lalu. Itu mengapa kita ambil keputusan turunkan LPS rate 50 bps," ucapnya.

Menurutnya, penurunan suku bunga simpanan LPS sangat terasa di bank besar terutama BUKU IV dan BUKU III. Sementara, bagi bank kecil tidak terlalu terpengaruh karena tidak dijamin akibat biaya penggalangan dana masih tinggi membuat tingkat bunga berada di atas penjaminan LPS.?

"Penurunan suku bunga simpanan berasa di bank besar BUKU IV dan sebagian BUKU III. Sementara biaya penggalangan dana bagi bank kecil masih tinggi," pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: