Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo mengharapkan pembinaan intens dan terpadu dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menjalankan visi misi pemerintah.
"Sejak saya menjadi Kepala Bappeda Kabupaten Kulon Progo tahun 2010 hingga saat ini, tidak pernah ada pembinaan dari Bappenas untuk kami dalam memahami Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan mengimplementasikannya di daerah," ujar Kepala Bappeda Kulon Progo Agus Langgeng Basuki kepada Antara, di Yogyakarta, Minggu (18/9/2016).
Ia mengatakan, pembinaan dari Bappenas sangat dibutuhkan Bappeda di daerah untuk memahami arah pembangunan nasional yang berimplikasi pada pembangunan daerah.
Selain itu, katanya, pembinaan juga perlu dilakukan Bappenas agar daerah dapat memahami semangat dan visi misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMN.
"Akibatnya, penyusunan dokumen yang ada selalu diupayakan untuk selaras dengan RPJMN yang disusun Bappenas, tanpa ada komunikasi intens yang terbangun. Artinya, kami jadi sering menebak-nebak arah dan maksud Bappenas yang ada di RPJMN," ungkap dia.
Menurut dia, tanggungjawab penterjemahan RPJMN sudah menjadi tugas utama Bappenas untuk diteruskan kepada Bappeda di seluruh Indonesia, khususnya Bappeda kabupaten/kota.
"Paling tidak, seharusnya ada staf Bappenas yang datang ke daerah untuk melakukan pembinaan itu. Karena ternyata, yang lebih sering memberikan pembinaan ke daerah adalah staf dari Kemendagri, khususnya untuk melakukan konsultasi secara teknis," terang Langgeng.
Ia menambahkan, dampak dari tidak adanya pembinaan tersebut adalah terjadi kesulitan bagi Bappeda untuk menyelaraskan RPJMN yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) di seluruh Indonesia.
Jika hal ini dibiarkan tanpa pembinaan berkesinambungan, maka dikhawatirkan program pemerintah pusat sulit terimplementasi di daerah. Apalagi setiap pemerintah daerah juga memiliki program unggulannya masing-masing.
"Nah selama ini, kami hanya menebak-nebak keinginan pemerintah pusat di daerah melalui RPJMN dan RKP, lalu mencocok-cocokkannya dengan RKPD tanpa pemahaman yang mendalam sebagaimana seharusnya," katas dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement