Pertamina dan Pemko Binjai Sinergi Sosialisasikan Penggunaan LPG Non Subsidi di kalangan PNS Walikota Binjai H. M. Idaham, SH. M.S.Si menyampaikan himbauan kepada PNS untuk beralih dari LPG 3 kg bersubsidi ke LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 kg.
"Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, maka peruntukan LPG 3 kg Subsidi hanya bagi kalangan yang tidak mampu," katanya Senin (26/9/2016).
Seusai apel, Walikota Binjai didampingi Manager Domestic Gas MOR I, C D Sasongko memberikan secara simbolis tabung LPG Non Subsidi Bright Gas kepada PNS.
Surat Edaran Walikota Binjai No. 400-6306 ttg Pengalihan Pemakaian LPG 3 kg Bright Gas 5,5 Kg Tanggal 23 September 2016 yang isinya menghimbau kepada seluruh PNS di wilayah kerja Pemko Binjai agar tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi (LPG 3 kg).
Sementara Domestic Gas Region I Manager I, C.D. Sasongko menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Binjai yang telah melakukan himbauan kepada kalangan PNS untuk menggunakan LPG Non Subsidi. "Sejak konversi 2007 lalu, Pertamina telah berupaya sebaik mungkin untuk melaksanakan program Pemerintah menyediakan LPG sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Pertamina juga secara aktif melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan distribusi Elpiji 3 Kg yang tepat sasaran. Salah satu output konkritnya adalah kerja sama dengan Pemko Binjai ini.
"Untuk itu, kami menyediakan 380 tabung Bright Gas 5,5 Kg secara gratis dengan menukarkan 2 tabung 3 KG kepada PNS di lingkungan Pemko Binjai," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement