Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis market share perbankan syariah terhadap perbankan konvensional bakal menembus lima persen pada tahun ini. Per Juli 2016, market share perbankan syariah baru mencapai 4,86 persen.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar memperkirakan dikonversinya PT Bank Pembangunan Daerah Aceh (Bank Aceh) menjadi bank syariah pada 19 September 2016 dapat meningkatkan market share perbankan syariah mencapai lebih dari lima persen.
"Market share bank syariah per Juli 2015 4,46% meningkat jadi 4,86 pada Juli 2016. Kemungkinan angka ini akan tembus 5%. Kenapa? karena Bank Aceh dikonversi menjadi bank syariah," ujar Mulya di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Hal ini, kata dia, karena aset yang dimiliki Bank Aceh cukup besar untuk mendongkrak market share perbankan syariah, yakni Rp19,79 triliun.
"Dengan begitu aset bank syariah jadi Rp333-342 triliun. Jadi kalau dibandingkan dengan perbankan konvensional sekitar 5,16-5,3 persen. Kita jadi memiliki 13 bank syariah dari 12 bank. Yang selama ini kita rindukan supaya market share bank syariah dapat tembus 5% mudah-mudahan kejadian," jelas Mulya.
Selain Bank Aceh yang sudah menjadi bank umum syariah, menurut Mulya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank NTB juga berencana untuk menjadi bank syariah dibandingkan harus melakukan spinoff unit usaha syariahnya (UUS).
"Jadi memang (Bank) Aceh sudah jadi syariah, Bank NTB juga memutuskan akan konversi tidak spin off. Beberapa juga ada spin off seperti Bank Jatim UUS-nya. Tapi, kenyataannya BPD yang punya UUS ada yang modalnya belum sampai Rp1 triliun sehingga ini jadi pilihan mau spin off atau konversi. Atau pilihan lainnya merger," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement