Gali Potensi Keuangan Syariah, OJK Bakal Gelar Konferensi Internasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk menggali potensi dan ketahanan keuangan syariah di Indonesia dalam kondisi ekonomi yang disebut New Normal Era. Untuk itu, regulator bakal menggelar Konferensi Keuangan Syariah Internasional dengan tema Revitalizing Islamic Finance in the New Normal Era yang akan dilaksanakan di Grand Ballroom Fairmont Hotel, Jakarta, pada tanggal 29 September 2016.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar mengatakan new normal era adalah kondisi naik turunnya pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dianggap sebagai kondisi ekonomi yang normal.
"Tema tersebut akan dielaborasi dalam dua sesi dengan fokus diskusi untuk sesi regulator dengan tema Role of the Authorities in Responding to the New Normal Era. Sesi ini mendiskusikan bagaimana strategi dan kebijakan yang dilakukan oleh regulator di beberapa negara dalam kondisi tekanan perlambatan ekonomi global yang berdampak kepada melambatnya pertumbuhan oleh industri keuangan syariah," ujar Mulya di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Sementara untuk sesi kedua adalah sesi industri dengan tema Islamic Finance Industries: How to Survive and Thrive in The New Normal Era.
"Sesi ini akan mendiskusikan pelajaran yang dapat dipetik dari para pelaku industri keuangan syariah dalam melakukan aktivitas dan ekspansi usahanya serta upaya yang dilakukan untuk terus meningkatkan kinerja industri keuangan syariah," jelas Mulya.
Lebih jauh, Mulya menuturkan kegiatan ini juga diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan Global Islamic Finance Award (GIFA), yaitu pemberian penghargaan bagi tokoh yang dinilai memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya pengembangan perbankan syariah, institusi maupun perorangan pelaku bisnis perbankan dan keuangan syariah, yang dilaksanakan oleh Edbiz Consulting, konsultan keuangan yang berkantor pusat di Inggris.
"Melalui diskusi pertukaran pengalaman dan pengetahuan di antara para ahli dan praktisi industri keuangan syariah, diharapkan otoritas akan mampu memetakan strategi pengembangan keuangan syariah ke depan yang dapat memitigasi risiko dan tantangan industri ke depan, membantu pemenuhan kebutuhan keuangan syariah serta mendorong ekspansi, pertumbuhan dan pengembangan keuangan syariah pada era new normal," tutup Mulya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement