Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Terakhir, Ketua DPR RI Ikuti Program Tax Amnesty

Hari Terakhir, Ketua DPR RI Ikuti Program Tax Amnesty Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Ade Komarudin mempergunakan momentum hari terakhir program tax amnesty dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH).

Alasan Akom mengikuti di hari terakhir karena penyampaian SPH itu ada perubahan kebijakan atau aturan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Akom sebagai wajib pajak (WP) dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut politisi Partai Golkar itu, ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat penyampaian SPT pada tahun-tahun sebelumnya. Akom, begitu Ade Komarudin biasa disapa, menggunakan momentum tax amnesty ini untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hari ini saya mengikuti program tax amnesty dengan menyampaikan SPH (surat pernyataan harta). Hal ini sebagai wujud warga negara yang taat pajak. Untuk Kepentingan nasional, program tax amnesty ini harus sukses," ungkap Akom dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Sebagai Ketua DPR, lanjut Akom, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anggota DPR RI untuk menggunakan momentum ini (tax amnesty) dengan sebaik-baiknya. Karena, menurutnya, kesuksesan tax amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: