Tiga anggota jamaah haji Indonesia terpaksa berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, Senin (3/10/2016), setelah terbukti membawa uang tunai sekitar Rp2 miliar dalam pecahan dolar AS dan euro tanpa melapor.
Menurut keterangan tertulis dari Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang diterima Antara disebutkan bahwa tiga anggota jamaah yang berasal dari kelompok terbang 39 Debarkasi Surabaya (SUB 39) tersebut diketahui membawa uang tersebut saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi.
"Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak. Dan jamaah tersebut dibawa ke ruang kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan (BAP) tentang kepemilikan uang yang dibawa," kata Agus.
Setelah pihak imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita acara pemeriksaan, diketahui uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah (47) yang juga menitipkan uang tersebut kepada istrinya, yakni Sri Wahyuni Rahayu (36).
"Ketiga jemaah tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas Daerah Kerja Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang dolar AS dan euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah," kata Agus.
Sementara itu Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam mengatakan, kaget ketika mendengar kabar ada tiga anggota jamaahnya, ditahan terkait uang pecahan dolar AS dan euro mengingat tidak pernah ada laporan sebelum keberangkatan soal uang tersebut.
"Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan dapat uang seperti itu," kata Naryanto yang ditemui di Bandara Madinah.
Ia mengaku selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar tidak membawa uang berlebihan. Dia juga selalu berpesan kepada jamaah agar tidak mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal.
Namun Naryanto tetap berharap agar para anggota jamaah tersebut bisa dibebaskan. "Harapannya bisa pulang bersama kita, uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang," ucapnya.
Sementara itu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menurut Nurul siap membantu menyelesaikan permasalahan itu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement