Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan menetapkan kelanjutan rencana pengembangan proyek blok migas East Natuna dengan berkomunikasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Rabu (5/10).
"Putusan kita 'framework' kerja samanya itu, eksekusinya. Karena dari 2011 itu mundur maju, mundur maju, beberapa kali diperpanjang," ujar Luhut ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/10/2016).
Luhut mengatakan pemerintah menolak rencana perpanjangan studi terkait penggarapan blok East Natuna dengan menetapkan langkah lanjutan secepatnya.
Menko mengatakan seluruh penggarapan proyek migas yang memiliki tingkat kesulitan tinggi juga akan diselesaikan menggunakan pola KKKS bersama pemerintah.
Sebelumnya, persetujuan antara pemerintah dengan konsorsium PT Pertamina, ExxonMobil dan PTT EP atas kontrak kerjasama blok East Natuna batal dilakukan pada September 2016.
Konsorsium masih meminta waktu untuk memeriksa adanya cadangan minyak di blok tersebut karena baru ada satu sumur yang membuktikan adanya cadangan minyak yang ditaksir mencapai 7.000-15.000 BPOD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement