Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD Sebut Bantuan Sawit Tidak Tepat Sasaran

DPD Sebut Bantuan Sawit Tidak Tepat Sasaran Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kalimantan Timur, Aji Muhammad Mirza Wardana mengemukakan proses pencairan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit di daerahnya mudah dilakukan namun diduga ada yang tidak tepat sasaran.

"Mohon agar data di lapangan dapat divalidasi karena pengelola yang sebenarnya bukan petani sawit. Selain itu yang perlu menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah sawit," katanya dalam pernyataan yang disampaikan Humas DPD RI di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Menyoroti pemberian dana untuk "replanting" kelapa sawit, senator asal Jambi M Syukur berharap adanya sosialisasi menyeluruh terhadap program tersebut.

"Harapan kami BPDP mampu mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada petani sawit. Kami siap memfasilitasi BPDP untuk menyosialisasikan tentang program ini kepada masyarakat, khususnya di Jambi," katanya.

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program kerja BPDP untuk membantu petani sawit skala kecil. Selain itu, Komite II DPD RI juga akan membantu sosialisasi di daerah dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Direktur BPDP Bayu Krisnamurthi menyatakan komitmen BPDP Sawit dalam membantu petani sawit skala kecil diwujudkan melalui pemberian bantuan dana tunai. Bantuan tersebut diberikan kepada petani yang ingin melakukan penanaman ulang (replanting) kelapa sawit setelah panen.

"Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Yang pertama dan utama adalah harus petani kecil dengan maksimum lahan yang dimiliki seluas empat hektare per KK," katanya.

Kedua, lahan tersebut telah atau berpotensi sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Artinya bukan lahan hutan, lahan gambut atau tidak dengan pembakaran hutan. Kemudian, pihak yang mengajukan adalah dari koperasi atau kelompok tani yang secara berkelompok memiliki lahan kurang lebih 300 hektare.

"Lalu, ada bank yang menyatakan setuju untuk bekerja sama dengan petani," kata Bayu Krisnamurthi di Ruang Rapat Komite II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (3/10).

Sedangkan Dwi Praptomo Sudjatmiko mewakili Dirjen Perkebunan Kementan berharap sosialisasi program BPDP kepada masyarakat dilakukan secara berkala dan adanya pengawalan dalam pemberian dana bantuan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: