Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terus mendampingi pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan melalui perencanaan yang berpihak pada orang miskin.
"Kami biasanya mendampingi dengan meningkatkan 'capacity building' melalui 'pro poor planning', 'budgeting', dan 'monitoring' untuk meningkatkan kualitas perencanaan di daerah yang lebih 'pro poor'," kata Tenaga Fungsional Direktorat Kemiskinan Bappenas Ahmad Karim saat dihubungi dari Yogyakarta, Rabu (5/10/2016).
Ia menjelaskan strategi pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, memuat tiga strategi percepatan penurunan kemiskinan.
Sebanyak tiga strategi itu, katanya, transformasi perlindungan sosial untuk mengemban amanah Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Sosial dan UU Jaminan Sosial.
Selain itu, peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan akta keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, serta pengembangan penghidupan berkelanjutan (P2B).
"Strateginya yang pertama-tama adalah mengalokasikan porsi APBN yang sangat besar, terutama untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan beras untuk rakyat miskin (raskin), yang sifatnya untuk mengurangi beban rumah tangga miskin. Mulai dari UUD dan UU lain banyak yang mengamanatkan ini," kata Karim.
Bappenas juga mendukung daerah dengan berbagai pendampingan teknis dan fasilitasi melalui penerapan sistem layanan dan rujukan terpadu yang sekarang telah dilakukan lokasi percontohan nasional di 10 kabupaten.
Untuk P2B sejak 2014, katanya, proyek percontohan di lima kabupaten di Jateng, kemudian mulai 2015 diperluas ke lima provinsi sehingga menjadi 10 daerah.
"Tapi semua program yang melaksanakannya adalah kementerian/lembaga," kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement