Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Minta Pengunjung Tempat Hiburan Diperiksa Ketat

Ahok Minta Pengunjung Tempat Hiburan Diperiksa Ketat Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar setiap pengunjung tempat hiburan malam di wilayah DKI Jakarta diperiksa secara ketat sebelum masuk.

"Seperti penumpang yang mau naik pesawat saja. Semuanya kan harus diperiksa satu-satu. Pemeriksaannya juga harus ketat dan menyeluruh," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok itu, penggeledahan ketat yang diberlakukan kepada tiap-tiap pengunjung kemungkinan akan berdampak terhadap jumlah pengunjung di tempat hiburan malam.

"Memang ada kemungkinan kalau pengunjung tempat hiburan malam itu diperiksa, maka akan jadi sepi. Tapi pemeriksaan itu harus tetap dilakukan karena merupakan upaya untuk memerangi narkoba," ujar Ahok.

Lebih lanjut, ia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat kebijakan bahwa bagi tempat-tempat hiburan malam yang pengunjungnya kedapatan membawa narkoba hingga dua kali, maka tempat hiburan itu akan ditutup.

"Jadi, kalau sampai ada tempat hiburan malam yang sampai dua kali ketahuan terjadi transaksi atau penggunaan narkoba, kami tidak akan segan-segan menutup tempat hiburan tersebut. Ini merupakan sanksi keras," tutur Ahok.

Ia pun mengaku tidak akan keberatan apabila penutupan tempat-tempat hiburan malam mempengaruhi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Menurut dia, PAD dapat ditingkatkan dari sektor yang lain.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah menutup diskotik Mille's International Executive Club yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan dilakukan karena ditemukan penggunaan narkoba oleh pengunjung sebanyak dua kali. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: