Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Usul Dibentuk Badan Perbukuan Nasional Gantikan Puskurbuk

DPR Usul Dibentuk Badan Perbukuan Nasional Gantikan Puskurbuk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR mendorong terbentuknya Badan Perbukuan Nasional sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pengelolaan buku yang menjadi salah satu kunci peningkatan sumber daya manusia.

Ketua Tim Panja RUU Sisbuk Sutan Adil Hendra dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (16/10/2016) mengatakan Badan Perbukuan Nasional dapat mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan perbukuan sehingga buku-buku bisa didapat dengan mudah, murah, gampang diakses dan bermutu.

"Kita usulkan Badan Perbukuan Nasional diisi oleh eselon 1, karena bagian pengawasan buku (Puskurbuk) yang ada di Kemendikbud sekarang dipegang eselon 3. Sehingga tidak bisa mengambil keputusan langsung," katanya.

Baca Juga:?Belbuk.com, Beli Buku Semudah Klik | Review

Ia menambahkan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) saat ini juga hanya memiliki kewenangan pengawasan pada buku pendidikan yang dibuat kementerian, sedangkan buku umum tidak bisa diawasi.

"Jadi menurut saya, sudah tepat jika Puskurbuk diubah menjadi Badan Perbukuan Nasional dengan ditambah kewenangannya. Badan itu juga bisa mengakomodir seluruh insan perbukuan dan menjadi leading koordinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sutan, Badan Perbukuan nantinya akan membuat beberapa regulasi buku pendidikan maupun buku umum. Pertama, akan dibuat filter, norma dan aturan terhadap buku-buku agar berkualitas.

Kedua, regulasi terhadap buku dengan harga terjangkau. Ketiga, bagaimana mendorong penerbit dan penulis supaya terus bergairah melahirkan karya-karya berkualitas, karena nantinya mereka diberikan hak dan kewajiban yang layak.

Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi menjelaskan, Badan Perbukuan Nasional ini akan berbeda peran dan fungsi dari dewan perbukuan yang lama.

"Badan ini selain membuat kebijakan, tetapi juga sebagai eksekutor. Sehingga, kalau ada buku tidak layak bisa langsung ditindak. Dan Badan ini bisa mengawasi isi buku yang tidak sesuai, lalu bisa mengkoordinir kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi" kata Politisi F-Gerindra itu.

Selain itu, Badan Perbukuan nantinya akan merumuskan bagaimana penulis dan penerbit bisa mendapatkan penghasilan yang layak. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: