Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi di Bidang Kesehatan, Ini Kata PPP

Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi di Bidang Kesehatan, Ini Kata PPP Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Okky Osakawati menilai alokasi anggaran kesehatan di era Pemerintahan Jokowi telah memenuhi amanat UU yakni melebihi angka 5 % dari APBN atau mengalami kenaikan sebesar 182 persen dari anggaran sebelumnya. Hal ini tentu patut kita apresiasi. Meski demikian, besaran anggaran kesehatan sayangnya tidak berbanding lurus dengan capaian di bidang kesehatan.

"Seperti masih banyaknya jumlah angka anak pendek karena kekurangan gizi (stunting) yang mencapai 30%, padahal merujuk WHO angka ideal di bawah 20%. Di samping itu, masih tingginya laju pertumbuhan penduduk, mestinya jika tahun 2030 Indonesia akan memaksimalkan bonus demografi maka syarat utama penduduknya harus sehat, jika tidak sehat justru akan menjadi beban. Oleh karena itu, masalah-masalah tersebut harus segera diselesaikan," kata Okky di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Politisi PPP ini menambahkan Kementerian Kesehatan masih memiliki banyak tunggakan aturan turunan pelaksana UU berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang belum dituntaskan. Seperti PP yang terkait turunan UU Kesehatan Jiwa, PP terkait UU Rumah Sakit tentang RS yang menolak pasien, PP tentang Doker Layanan Prima (DLP) sebagaimana amanat UU Pendidikan Kedokteran (Dikdok).

Sejumlah utang regulasi dari pemerintah tersebut pada akhirnya mengakibatkan kerja di sektor kesehatan pemerintahan Jokowi tidak maksimal. Semestinya Presiden dapat mengontrol para pembantunya untuk bergerak cepat dalam kerja legislasi. Okky menilai Kementerian Kesehatan sampai saat ini belum ada kebijakan yang sifatnya terobosan. Yang menonjol, lanjutnya, dari kementerian kesehatan ini hanya meneruskan kebijakan yang lama.

Semestinya, dengan alokasi anggaran yang meningkat, terdapat kebijakan terobosan yang memiliki daya ubah yang nyata.

"Seperti, kenapa tidak Presiden menerbitkan Dokter Inpres untuk menempatkan dokter/tenaga kesehatan di luar Jawa atau daerah terdepan. Karena faktanya masih ada disparitas dokter/tenaga kesehatan antara Jawa dan Luar Jawa. Karena dalam kenyataannya program Nusantara Sehat yang digulirkan pemerintah sepi peminat," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: