Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan aparat keamanan yang menjaga aksi demonstrasi 4 November untuk tidak asal menangkap dan menembak demonstran.
"Unjuk rasa bukan kejahatan politik. Jangan main tangkap dan main tembak kepada demontrasi," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Hal itu disampaikan SBY menyangkut rencana unjuk rasa 4 November 2016 di Jakarta oleh sejumlah kelompok organisasi massa yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses secara hukum lantaran pernyataannya terkait Surat Al Maidah ayat 51.
SBY menegaskan unjuk rasa merupakan sebuah hak konstitusional setiap warga negara yang boleh dilakukan, namun tidak boleh melanggar aturan apalagi merusak. Ia menjamin unjuk rasa 4 November murni merupakan aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jangan menuduh bahwa demontrasi adalah bayaran. Bila ada tuduhan, itu fitnah sekaligus menghina. Apalagi, masalah aqidah. Tidak boleh berkata begitu. Bila ada intelijen berkata begitu, saya katakan itu tidak benar. Saya sebut itu intelijen error," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen M Iriawan dikabarkan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat bagi para demonstran yang melakukan tindakan anarkis saat aksi demo 4 November 2016 karena hal tersebut termasuk dalam kategori gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Bagi siapa saja yang bikin onar, polisi harus berani menembak," kata Kapolda.
Menurut dia, penindakan tegas yang ditekankan kepada jajarannya itu penting dilakukan mengingat isu provokatif terkait gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah sangat terasa di Ibukota. Sehingga, lanjutnya, bukan hanya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Ibukota, perintah untuk tembak di tempat juga untuk menjaga ketahanan negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement