Kantor Pengelolaan Pajak Pratama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasikan program amnesti pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah itu.
Kepala KPP Pratama Bantul Budi Wiyono mengatakan "Sosialisasi ini dalam rangka memberikan kesadaran dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan para pelaku usaha, khususnya UMKM di Bantul," katanya di sela kegiatan, di Bantul, Senin (7/11/2016).
Dia mengatakan sosialisasi amnesti pajak itu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan sekitar 300 pelaku UMKM dan asosiasi pengusaha di Bantul. Selain memberikan pehamaman pentingnya perpajakan, kata dia, sosialisasi juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk dapat lebih memahami bagaimana melaksanakan kewajiban perpajakan yang sesuai ketentuan dan juga UU Pengampunan Pajak bagi para pelaku UMKM," katanya.
Budi mengatakan pajak merupakan instrumen penting sebagai sumber penerimaan negara, pentingnya fungsi pajak dapat terlihat dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, postur APBD Bantul Tahun 2016 penerimaan ditargetkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 16,82 persen serta pendapatan daerah lainnya di luar dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar 7,35 persen.
Dengan demikian, kata dia, kekurangan sebesar 75,83 persen dari penerimaan Kabupaten Bantul masih ditopang oleh dana perimbangan pusat serta dana penyesuaian dan otonomi khusus bersumber dari pajak pusat.
"Hal ini menunjukkan bahwa pajak sangatlah penting dalam menciptakan negara yang makmur," katanya.
Oleh sebab itu, menurut dia, UMKM di Bantul yang berjumlah kurang lebih sekitar 32 ribu unit merupakan salah satu kekuatan ekonomi Kabupaten Bantul.
"Sebagai salah satu kekuatan ekonomi diharapkan pelaku UMKM dapat ikut mendukung pembangunan bangsa dengan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan," katanya. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait:
Advertisement