Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan praktik pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah di Kota Medan sehingga meresahkan orang tua maupun wali murid.
"Kami sudah menyerahkan hasil investigasi itu kepada Wali Kota Medan. Kami berharap agar wali kota segera menindaklanjutinya termasuk rekomendasi yang kami berikan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar di Medan, Senin (7/11/2016).
Untuk memperoleh data tentang pengutipan tersebut, mereka melakukan dua cara, yakni memanggil orang tua maupun wali murid yang menyampaikan keluhan terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah, serta dengan langsung mendatangi sekolah bersangkutan guna mendapatkan data maupun informasi lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, pengutipan yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan maupun ketentuan berlaku sehingga tidak diperkenankan. Untuk itulah hasil pemeriksaan kita sampaikan Wali Kota untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Ia berharap agar Wali Kota Medan dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah mereka sampaikan, seperti dilakukan Gubernur Jawa Barat usai menerima hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan Obudsman Perwakilan Jabar.
"Apa yang kita lakukan ini dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan. Dengan tindak lanjut yang dilakukan wali kota, maka pengutipan seperti ini tidak akan terjadi kedepannya," katanya.
Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menilai positif upaya yang dilakukan Ombudsman dan diyakini tujuannya semata-mata untuk membuat dunia pendidikan di Kota Medan lebih baik lagi.
"Kita sangat mengapresiasinya dan Inspektorat Kota Medan segera menindaklanjutinya hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, sudah menjadi komitmen bagi kita untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan. Untuk mewujudkan keinginan itu, kita minta dukungan penuh semua pihak, termasuk Ombudsman," katanya.
Ia juga mengajak Ombudsman untuk bersama-sama membuat satu formulasi, guna mengatasi maupun mengantisipasi terjadinya kembali pengutipan yang dilakukan pihak sekolah.
"Saya tidak ingin adalagi sekolah yang melakukan pengutipan-pengutipan. Untuk itu saya minta kepada Kepala Inspektorat segera berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sumut untuk membuat formulasi tersebut," katanya. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait:
Advertisement