Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uni Eropa Dukung Produk Khas Indonesia

Uni Eropa Dukung Produk Khas Indonesia Kredit Foto: Arif Hatta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Delegasi Uni Eropa untuk ASEAN dan Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan seminar dengan tema "Dukungan Uni Eropa untuk Indikasi Geografis di Indonesia dan ASEAN". Acara ini di hadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Komisioner Uni Eropa urusan Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Phil Hogan.

Dalam sambutannya, Hogan mengatakan seminar ini penting untuk mengenal indikasi geografis ciri khas dari suatu wilayah terutama di sektor ekonomi kreatif seperti kuliner dan hasil kerajinan tangan.

"Di Eropa dibalik nama suatu produk seringkali terdapat suatu ?sejarah? baik berupa praktik kuliner, tradisi pertanian dan seniman, dan keahlian lokal. Indikasi geografis merupakan cara untuk melindungi praktik-praktik tersebut dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah terpencil, berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan para petani dan produsen, serta meningkatkan kemampuan sosial dari komunitas-komunitas," kata Hogan di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Seminar yang dihadiri lebih dari 150 peserta menjabarkan tentang dukungan Uni Eropa untuk Indonesia dan ASEAN melalui sejumlah proyek bantuan teknis dalam beberapa tahun terakhir, yaitu Fasilitas Kerjasama Perdagangan (Trade Cooperation Facility/ TCF) Uni Eropa dan Indonesia; Proyek Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Uni Eropa dan ASEAN (EU-ASEAN Project on the Protection on Intellectual Property Rights/ ECAP III) dan Helpdesk Hak Kekayaan Intelektual untuk Usaha Kecil dan Menengah Uni Eropa dan Asia Tenggara (EU South-East Asia IPR SME Helpdesk).

Para pembicara menyampaikan pandangan mereka mengenai potensi indikasi?geografis di kawasan Asia Tenggara sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi?berkelanjutan dan kemungkinan pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan untuk?memaksimalkan nilai dan pengaruh indikasi geografis. Indikasi Geografis (IG)?merupakan nama tempat atau kata-kata yang digunakan untuk mengidentifikasi produk-produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu, yang memiliki kualitas, karakteristik dan reputasi istimewa yang terhubung secara langsung dengan asal produk-produk tersebut, karena faktor alami serta praktik produksi tradisional. Kini, terdapat 52 IG yang terdaftar di Indonesia: 46 produk IG Indonesia dan 6 produk IG asing. Delapan IG produk lainnya masih menunggu publikasi atau sedang dalam pemeriksaan. IG yang terlindungi antara lain Kopi Arabika Gayo, Lada Putih Muntok dan Madu Sumbawa.

TCF telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual?Kemenkumham semenjak tahun 2013. TCF memberi dukungan yang signifikan untuk memperbaiki sistem IG, membantu pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengetahuan mereka mengenai IG dan membantu peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan untuk memperbaiki kemampuan pengelolaan IG mereka. Sebagai contoh, dengan dukungan TCF, sebuah aplikasi untuk IG Terlindungi ?Kopi Arabika Gayo? diserahkan kepada Uni Eropa, dan kini sedang dalam tahap pemeriksaan akhir sebelum tahap registrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: