Kementerian Sosial menyalurkan berbagai bantuan logistik kepada 187 petani dari Kabupaten Karawang,Jabar yang tidak berani pulang ke kampung halamannya dan kini terlantar di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk mendapat pendampingan proses hukum.
Ratusan warga yang berprofesi petani tersebut terpaksa mengungsi dan sudah sebulan menginap di LBH Jakarta pasca bentrokan yang terjadi di Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, akibat sengketa lahan pertanian dengan PT Pertiwi Lestari.
"Untuk penanganan darurat, kami sudah berikan 10 tenda di sini. Ini kan kalo siang kasihan, tidur-tiduran di sini. Akhirnya ambil keputusan, dibangunlah tenda sementara sampai permasalahannya selesai," kata Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial dan Politik Kementerian Sosial Benny Hapsoro kepada Antara di LBH Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Benny mengatakan bantuan tenda darurat hanya selama 14 hari kemudian dapat diperpanjang menjadi sebulan jika ratusan petani tersebut belum dipenuhi tuntutannya.
Selain tenda, Kemsos juga memberikan berbagai logistik, seperti selimut, pakaian sehari-hari, peralatan mandi dan makanan siap saji yang diberikan dari Dompet Dhuafa, Menurut rencana, awalnya petani tersebut akan dibawa ke panti- panti milik Kementerian Sosial, namun mereka menolak.
"Rencana mereka ini mau dibawa ke panti-panti yang ada, tapi mereka tidak mau. Maunya berkelompok di sini sebanyak hampir 200 jiwa. Tidak mau dipisah sampai tuntutan mereka diselesaikan entah ke BPN atau Polri," ujar Benny.
Ia menambahkan sebelumnya pihak Kemsos sudah meninjau keadaan para petani beserta keluarganya di LBH, namun tidak berani memberikan bantuan sebelum ada respons dari Pemkab Karawang atau Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Namun, setelah mendapat respons dari pemerintah daerah, Kemsos pun memberikan bantuan tidak hanya di LBH, tetapi juga di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Bentrokan yang terjadi di Teluk Jambe akibat sengketa lahan antara PT Pertiwi Lestari dengan masyarakat pada 12 Oktober 2016 membuat puluhan warga ditangkap oleh aparat karena diduga menjadi provokator.
Warga lain memilih kabur ke hutan di sekitar Teluk Jambe untuk menyelamatkan diri kemudian secara terpisah mulai berangkat ke Jakarta. Kini yang masih ditahan ada 11 orang.
Ada pun kisruh lahan antara warga dengan PT Pertiwi Lestari memang sudah berlangsung sekitar puluhan tahun. Warga menolak lahan garapan seluas 791 hektare yang telah mereka tanami sejak bertahun-tahun lalu diambil perusahaan.
Masyarakat juga mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional terkait kejelasan status lahan seluas 791 hektar tersebut.
Tak hanya itu, Polri juga diminta untuk memberikan jaminan keamanan agar 187 petani Karawang dapat lekas pulang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement