Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembayaran Elektronik Multibank Mulai Berlaku di Tol Dalam Kota

Pembayaran Elektronik Multibank Mulai Berlaku di Tol Dalam Kota Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) yang dicanangkan Pemerintah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama operator jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, melakukan implementasi pembayaran elektronik multibank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN di Jalan Tol Dalam? Kota dan Jalan Tol Soedijatmo mulai hari ini, Kamis (10/11/2016).

Direktur Operasi I JSMR Muhammad Najib Fauzan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/11/2016), mengatakan, impelementasi ini sekaligus untuk mempercepat transaksi serta mengurangi antrian di gerbang tol.

Lebih lanjut kata Najib, pemberlakuan awal untuk implementasi pembayaran elektronik multi bank baru diberlakukan di Gerbang Tol (GT)? Halim, GT Cililitan, GT Kapuk, GT Cengkareng (Khusus GTO), GT Tanjung Priok 1 dan GT Tanjung Priok 2.

"Selanjutnya secara bertahap hingga akhir bulan November, implementasi pembayaran elektronik multi bank akan? berlaku di seluruh Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Tol Soedijatmo," ujar dia.

Menurutnya transaksi di Gerbang Tol akan lebih cepat dan praktis dengan menggunakan e-Toll sebagai alat pembayaran. Untuk? melakukan pengisian ulang (top up) e-Toll, selain dapat dilakukan di ATM bank terkait juga dilakukan di beberapa? Gerbang Tol (GT) di Jalan Tol Dalam Kota seperti di GT Cililitan, GT Kapuk, GT Halim, GT Cengkareng serta 30.000? toko retail (Indomaret dan Alfamart).

Sekadar informasi, hngga bulan September 2016, volume pembayaran dengan transaksi elektronik di Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan? Tol Soedijatmo sebesar 31.83%.

"Diharapkan melalui sinergi Badan Usaha Jalan Tol dengan Himbara, dapat? meningkatkan animo pengguna jalan tol dalam melakukan transaksi pembayaran elektronik di jalan tol," tuturnya.

Pada implementasi awal ini, Najib menekankan, baru kendaraan golongan satu saja yang bisa menggunakan sistem pembayaran elektronik multibank Himbara ini.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 507/KPTS/2015 dan 783/KPTS/2016, tarif tol golongan satu di GT Halim, GT Cililitan, dan GT Priok 1 dan 2 ditetapkan sebesar Rp 9.000, sedangkan untuk GT Kapuk dan GT Cengkareng (khusus GTO) adalah sebesar Rp 16.000 dan Rp 7.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: