Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babak Lanjutan Skandal Wells Fargo Bank

Oleh: Diaz Priantara, Profesional dalam bidang Assurance, Accounting, Tax, GRC, Anti Fraud Practitioners

Babak Lanjutan Skandal Wells Fargo Bank Seorang pejalan kaki di depan Wells Fargo & Company, Amerika Serikat. | Kredit Foto: Nytimes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nampaknya skandal Wells Fargo Bank belum berakhir. Kelanjutan skandal Wells Fargo adalah munculnya kritik dari Senator Elizabeth Warren terhadap auditor independen Wells Fargo yaitu KPMG. Dengan berlakunya Sarbanes-Oxley Act, setiap entitas yang terdaftar (listing) di bursa Amerika Serikat diwajibkan menerapkan Internal Control over Financial Report (ICOFR). Namun menurut Warren, KPMG tidak menemukan perilaku ilegal berupa pembukaan lebih dari dua juta rekening yang tidak sah oleh ribuan pegawai sehingga dapat disimpulkan Wells Fargo menyelenggarakan ICOFR yang efektif. Pembukaan rekening tidak sah secara masif disebabkan adanya tekanan berupa kewajiban mencapai target bisnis. Inilah yang menjadi masalah utama yang dihadapi KPMG dalam auditnya yaitu gagal menemukan rekening yang dibuka dengan tidak sah dan faktor penyebab fraud berupa tekanan mencapai target bisnis.

Skandal ini pada akhirnya menyebabkan Chief Executive Officer Wells Fargo, John Stumpf mengundurkan diri dari Wells Fargo dan jabatan lain sebagai Board of Directors di Chevron dan Target. Wells Fargo akan memecat sekitar 5.000 pegawai selama lima tahun.

Warren mempertanyakan apakah KPMG cermat atau sadar adanya praktek fraud penjualan yang pada akhirnya dikenakan sanksi oleh Securities and Exchange Commission dan apakah setiap perhatian auditor yang signifikan telah dibawa dan dibahas dengan eksekutif Wells Fargo. Warren juga mempertanyakan KPMG apakah pada saat pelaksanaan auditnya, pegawai-pegawai Wells Fargo memberikan informasi yang menyesatkan kepada KPMG terkait pembukaan rekening yang tidak sah dan apakah KPMG sudah melakukan penilaian ulang atas auditnya.

Menurut Warren, KPMG melakukan kegagalan (failure) mengidentifikasi perilaku ilegal di Wells Fargo sehingga menimbulkan prasangka tentang kualitas audit yang dilakukan KPMG dan keefektifan implementasi Sarbanes-Oxley Act yang diwajibkan oleh PCAOB (Public Committee of Accounting Oversight Board). PCAOB adalah suatu dewan yang dibentuk oleh Sarbanes-Oxley Act untuk mengawasi praktek Akuntan Publik yang mengaudit entitas yang terdaftar di bursa Amerika Serikat. Anggota-anggota PCAOB dipilih oleh Securities and Exchange Commission, mayoritas justru berasal dari luar praktisi akuntan publik.

Menurut Cornelius Hurley, profesor hukum Universitas Boston, investigasi terhadap KPMG dapat dilakukan dengan dasar bukti permulaan berupa jutaan rekening-rekening yang tidak sah dan sejumlah pegawai diberhentikan setelah skandal merebak. Terkait situasi di Wells Fargo, Hurley juga mempersoalkan keefektifan Pasal 404 Sarbanes-Oxley Act yang mengatur kewajiban manajemen entitas mempertanggungjawabkan ICOFR-nya dan kemudian auditor independen akan memberikan pendapat atas kecukupan ICOFR tersebut.

Berdasarkan skandal di atas, banyak pelajaran yang dapat diambil baik untuk akademisi, mahasiswa, pembuat peraturan, masyarakat investor dan lembaga keuangan pemberi pinjaman bahwa walaupun telah dibuatkan pagar yang diperkirakan sudah ketat ternyata fraud tetap bermunculan bahkan muncul dalam nilai yang signifikan. Pagar dimaksud adalah terbitnya undang-undang di Amerika Serikat yang populer diberi nama Sarbanes-Oxley Act sebagai respon fraud di tahun 2000-an, yaitu Enron, World.com, Tyco, dll dengan maksud memberikan pengaturan yang lebih ketat kepada korporasi yang terdaftar di bursa Amerika Serikat. Aturan lebih ketat tersebut adalah kewajiban manajemen entitas untuk membangun ICOFR dan membuat pernyataan tentang keandalan ICOFR tersebut serta pembentukan PCAOB sebagai organisasi yang independen mengawasi praktik akuntan publik. PCAOB beranggotakan mayoritas non praktisi akuntan publik yang dipilih oleh SEC. PCAOB bahkan menggantikan peran Institut Akuntan Publik Amerika Serikat (AICPA) pada pengawasan praktik akuntan publik di bursa Amerika Serikat.

Dapat disimpulkan, fraud Wells Fargo menunjukkan rules-based measure tidak cukup mencegah karena aspek keserakahan yang mengabaikan etika bisnis merupakan stimulus dominan terjadinya fraud. Maka tak heran ada sindiran yaitu Wall Street Greedy.

Kesimpulan lain adalah banyak kegagalan pengawasan di Wells Fargo. Dimulai dari internal Wells Fargo, yaitu kegagalan internal auditor memenuhi The International Professional Practices Framework yaitu gagal mengidentifikasi risiko fraud dan mengevaluasi keefektifan manajemen risiko fraud dalam penugasannya, kegagalan board of directors dan komite audit mengidentifikasi risiko fraud di tingkat eksekutif Wells Fargo, kegagalan Akuntan Publik KPMG memenuhi standar profesional akuntan publik dalam mengevaluasi faktor-faktor pendorong fraud dan mengidentifikasi risiko fraud yang material dalam penugasannya mengaudit laporan keuangan Wells Fargo.

Apabila pilar pengawasan internal dan akuntan publik gagal mendeteksi fraud, maka harapan terakhir adalah keandalan pengawas atau otoritas lembaga keuangan dan pasar modal mendeteksi dan mengusut manipulasi / fraud korporasi. Pada akhirnya, fraud yang dilakukan korporasi dan/atau manajemen korporasi memerlukan investigasi dan penegakan hukum yang lebih lama dibanding fraud penggelapan aset oleh pegawai. Kita menantikan apakah ada investigasi hukum atas skandal WellS Fargo seperti yang dimaksud oleh Hurley.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: