Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan langkah aktif untuk menjaring masukkan dari para pemangku kepentingan dalam rangka memperbaiki kemudahan berusaha dan menggairahkan iklim investasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengadakan Ease of Doing Business-Policy Dialogue Series yang mengusung topik Dampak Positif Perbaikan Ease of Doing Business di Surabaya, Senin (14/11/2016).
Acara tersebut terselenggara berkat kerja sama antara BKPM dengan Australia Indonesia Partnership for Economic Government (AIPEG) dan Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani menyambut positif pelaksanaan EODB-policy dialogue series dan kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan berusaha di Indonesia, tetapi juga untuk menjaring masukan dari para stakeholder EODB Indonesia.
"Momentum ini kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan masukan dan saran kepada pemerintah untuk meningkatkan perbaikan dalam kemudahan berusaha," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia menempati peringkat 114 dalam laporan EODB 2015 dan mengalami perbaikan ke peringkat 109 dalam laporan EODB 2016, yang kemudian dikoreksi menjadi 106, dan saat ini dalam laporan EODB 2017 Indonesia menduduki peringkat ke-91 atau naik 15 peringkat dari tahun sebelumnya.
"Indonesia juga masuk ke dalam top reformer dengan melakukan perubahan signifikan pada 7 dari 10 indikator penilaian, yang berkontribusi terhadap lonjakan kenaikan sebanyak 15 peringkat dalam waktu hanya satu tahun dan merupakan yang terbesar dalam sejarah ease of doing business," pungkas Farah.
Farah menjelaskan kegiatan policy dialogue ini akan lebih menitikberatkan pada perbaikan kemudahan berusaha pada indikator Memulai Usaha atau Starting a Business.
"Mengingat indikator Starting a Business masih berada pada peringkat 151 maka koordinasi perbaikan yang lebih intensif pada indikator ini dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait termasuk daerah merupakan salah satu faktor yang substansial," lanjutnya.
Sementara Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa untuk perbaikan ke depan, diharapkan kementerian dan lembaga terkait dapat bersama-sama menyosialisasikan berbagai perbaikan kemudahan berusaha yang telah dicapai sehingga dapat mengubah persepsi dunia internasional terhadap kemajuan Indonesia.
"Persepsi yang positif terhadap Indonesia tentunya dapat berkontribusi positif terhadap peran aktif pemerintah dalam mendorong arus penanaman modal ke Indonesia," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement