Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR Pastikan Tak Penuhi Undangan Kapolri, Kenapa?

Komisi III DPR Pastikan Tak Penuhi Undangan Kapolri, Kenapa? Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengundang Komisi III DPR untuk menghadiri gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menanggapi adanya undangan tersebut, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi undangan dari orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut. Meskipun demikian, politisi Golkar itu sepakat anggota maupun perwakilan Komisi III DPR tidak hadir karena untuk menghindari kesan DPR turut mengintervensi kasus yang berujung pada Aksi Bela Islam 4/11 tersebut.

"Namun tanpa mengurangi rasa hormat kami, komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Bambang di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Bambang menambahkan Komisi III DPR sebagai lembaga politik merupakan institusi yang terdiri dari berbagai fraksi Partai Politik di dalamnya. Untuk itu, demi menghindari adanya kepentingan politik dari masing-masing fraksi, Komisi III DPR memastikan tidak hadir dalam gelar perkara kasus kontroversi Surat Al Maidah 51 tersebut.

"Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3," tambah politisi pengusaha ini.

"Kami juga menyadari posisi Kapolri yang sangat dilematis dan berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: