Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng 21 universitas di Indonesia ?untuk melakukan penelitian bersama (joint research) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan bahwa di berbagai negara proses pengambilan kebijakan di sektor kesehatan dilakukan berdasarkan kajian bukti yang tepat (evidence based policy making).
"Kita sudah melibatkan 21 perguruan tinggi baik swasta maupun negeri. Prosesnya kita mengundang mereka untuk mengajukan penelitian dan penelitian ini harus mengacu kepada kebijakan yang ingin kita kembangkan. Setelah itu diseleksi oleh komite independen dan baru nanti kita melakukan MoU dengan para rektor universitas tersebut," kata dia dalam seminar nasional Hasil Kajian Program JKN?di Yogyakarta, Kamis (17/11/2016).
Ia berharap bahwa melalui berbagai kajian dan penelitian yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait yang selama ini telah dilakukan baik secara mandiri maupun yang bekerja sama dengan pihak ketiga hasilnya akan dapat dimanfaatkan dan dapat digunakan sebagai rekomendasi dalam pengambil kebijakan.
"Selain itu diharapkan akan didapatkan usulan-usulan penelitian terutama dari akademisi yang berdampak terhadap perbaikan dan keberlangsungan program JKN-KIS," tambahnya.
Adapun, beberapa ?tema penelitian yang telah dihasilkan di antaranya kajian tentang fasilitas kesehatan tingkat pertama, kajian tentang fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, kajian tentang kepesertaan, kajian tentang kualitas layanan, dan kajian tentang informasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement