Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya menggandeng kelompok masyarakat untuk memaksimalkan Gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN.
"Kelompok masyarakat mulai dari lingkungan sekolah, kawasan permukiman serta perkantoran instansi pemerintah dan swasta diajak bersama-sama melakukan Gerakan P4GN," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumsel Kusmaneti, di Palembang, Jumat (25/11/2016).
Dia menjelaskan, kelompok masyarakat yang digandeng dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah kelompok pengajian dan pengurus masjid, organisasi pelajar dan mahasiswa, berbagai komunitas pemuda, pegawai negeri dan swasta, serta kelompok masyarakat lainnya.
Keterlibatan semua pihak dan kelompok masyarakat itu, diharapkan Gerakan P4GN dapat berjalan sesuai dengan target dan dapat dilakukan pendeteksian secara dini upaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di semua tempat, katanya lagi.
Menurut dia, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obtan berbahaya (narkoba) di daerah ini telah meluas dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Karena itu, perlu digalakkan tindakan yang dapat mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba itu secara masif dengan melibatkan seluruh elemen/kelompok masyarakat.
"Narkoba merupakan racun yang jika dikonsumsi secara terus-menerus menimbulkan efek kecanduan, dan kadarnya semakin berat serta sulit untuk melepaskan diri dari ketergatungannya," ujarnya.
Jika masyarakat/pemuda sampai terjerat narkoba, penggunanya sulit untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsinya.
Berdasarkan data dua tahun terakhir secara nasional pecandu narkoba di Indonesia lebih dari lima juta orang, sekitar 45-50 orang di antaranya meninggal dunia setiap hari akibat mengkonsumsi narkoba itu.
Jumlah pecandu dan korban meninggal dunia akibat narkoba tergolong tinggi, sehingga BNN Sumsel berupaya meningkatkan tindakan pencegahan agar secara bertahap bisa diminimalkan generasi penerus bangsa yang meninggal dunia karena mengonsumsi narkoba.
Pihaknya juga terus berupaya melakukan razia di sejumlah tempat selama ini menjadi tempat pemakaian dan peredaran narkoba serta mendorong penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pengedar dan bandar narkoba yang diproses hukum. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement