Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR: Impor Cangkul Harus Dihentikan

Anggota DPR: Impor Cangkul Harus Dihentikan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir menginginkan aktivitas impor cangkul dapat dihentikan dan seharusnya industri kecil dan menengah lebih dibantu lagi dalam rangka memenuhi kebutuhan cangkul nasional.

"Impor cangkul harus dihentikan," kata Inas dalam rilis di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Menurut dia, bila tidak ada keinginan menghentikan impor cangkul, sama saja dengan tidak adanya keinginan meningkatkan produksi dalam negeri.

Politikus Partai Hanura itu berpendapat, selama ini kebutuhan cangkul domestik tidak terpenuhi antara lain karena minimnya pasokan bahan baku.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus benar-benar memperhatikan ketersediaan bahan baku bagi industri kecil-menengah untuk produksi cangkul.

Dia mengaku heran karena Indonesia telah dapat menghasilkan alat seperti turbin pesawat hingga drone, namun untuk cangkul masih perlu melakukan impor.

Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku impor cangkul yang beberapa waktu lalu ramai diperdebatkan merupakan bukti tidak ada sinergi antara perusahaan-perusahaan pelat merah.

Aloysius dalam seminar "Value Creation Holding BUMN 2017" di Jakarta, Kamis (24/11), mengatakan kejadian tersebut ironis karena yang mengimpor dan membeli cangkul buatan China itu adalah sejumlah BUMN.

Menurut dia, kasus impor cangkul yang ramai diperdebatkan akhir Oktober lalu memang cukup menohok. Meski jumlahnya kecil, fakta bahwa pemerintah menyetujui impor besi cangkul adalah mengejutkan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam sejumlah kesempatan juga mengemukakan, pihaknya tengah menyiapkan skema penugasan kepada tiga BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul.

Kementerian Perindustrian, ujar dia, juga akan mendorong BUMN yang selama ini memiliki izin impor barang tersebut untuk tidak lagi mengimpor tetapi menjual produl dalam negeri. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: