Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Listrik 35 Ribu MW, DPR: Mustahil Kalau Tidak Menggunakan Geothermal

Program Listrik 35 Ribu MW, DPR: Mustahil Kalau Tidak Menggunakan Geothermal Kredit Foto: PLTPB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program 35.000 megawatt (MW) diharapkan dapat lebih realistis dan terwujud sesuai target yang telah ditetapkan bila didominasi oleh energi panas bumi.

"Saat saya bertemu dengan Presiden, saya sampaikan, Pak Jokowi bercita-cita punya listrik 35 ribu mega watt. Itu tidak mungkin, kalau tidak menggunakan geothermal," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam rilis, Kamis (1/12/2016).

Untuk itu, dia juga mengutarakan harapannya agar pemerintahan Presiden Joko Widodo juga mendorong menteri-menterinya agar serius dalam mewujudkan pemanfafaatan panas bumi.

Di tengah-tengah pihak yang masih banyak mempertanyakan efektifias manfaat panas bumi, Agus merasa tertantang untuk merealisasikan pemanfatan energi guna mengatasi kekurangan pasokan listrik nasional.

"Saya melihat seluruh pihak belum memiliki kepentingan politik yang sama masalah geothermal," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan badan usaha swasta diharapkan juga turut berpartisipasi dalam mengembangkan sumber energi panas bumi sebagai pembangkit listrik dalam upaya pemenuhan target 2.300 megawatt dari PLTP pada 2025.

"Arahan Bapak Presiden itu partisipasi masyarakat dan swasta baik swasta nasional maupun swasta asing itu diharapkan. Jadi tidak tergantung pada APBN maupun bergantung pada BUMN semata," kata Jonan usai meninjau PLTP Lahendong di Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, Sabtu (26/11).

Namun, menurut dia, pembangkit berbasis panas bumi memerlukan tantangan yang berbeda dibandingkan membangun pembangkit listrik jenis lain yang bisa ditentukan kapasitasnya.

Sebagaimana diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak atau terhenti pengerjaannya melebihi hingga sebanyak 34 proyek.

"Kami radarnya punya 166 kasus (proyek mangkrak), dan hanya 6 yang 'overlap'," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejagung di Bogor, Rabu (23/11).

KPK juga diberitakan akan segera melakukan penyidikan terhadap kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak atau terhenti pengerjaannya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: