Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus

Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana perihal kasus dugaan penistaan agama hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,?Selasa (13/12/2016).

Informasi yang dihimpun, sidang yang dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini semula bakal?digelar di PN Jakarta Utara, namun karena alasan keamanan terdakwa dipindahkan sementara ke Jalan Gajah Mada, Gambir, yang merupakan bekas gedung PN Jakpus.

Sementara, berkas dakwaan Ahok disusun 13 jaksa penuntut umum. Sementara, majelis hakim yang mengadili Ahok terdiri dari lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menjelang persidangan, Ahok meminta maaf kepada masyarakat melalui akun twitter pribadinya pada Senin (12/12), kemarin. Dirinya berharap proses hukum yang menimpanya dapat berjalan lancar.

"Saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya juga meminta didoakan besok dalam persidangan semua berjalan lancar dan dimudahkan," kata Ahok dari akun Twitternya @basuki_bpt.

Seperti diketahui, Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu. Status tersangka Ahok ditetapkan usai gelar perkara kasus ini dan diumumkan ?Rabu (16/11) lalu.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rahmat Patutie

Advertisement

Bagikan Artikel: