Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Raih Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik 2016

Jakarta Raih Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik 2016 Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Provinsi DKI Jakarta meraih nilai Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan terbaik untuk 2016 kemudian disusul oleh DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur dan Provinsi Kepulauan Riau.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan tersebut di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (21/12/2016), kepada perwakilan dari daerah-daerah tersebut.

Selain kelima provinsi dengan nilai IPK tertinggi, Menteri Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada Provinsi Maluku yang memiliki nilai terbaik untuk Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja serta Provinsi Sulawesi Utara yang meraih nilai terbaik bagi Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja.

Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2016 adalah 57,46 atau mengalami peningkatan dari tahun 2015 sebesar 55,73.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Sugiarto Sumas memaparkan peningkatan itu dipicu oleh kenaikan pada enam dari sembilan indikator utama yaknj Perencanaan Tenaga Kerja dari 78,3 persen menjadi 79,2 persen serta indikator Penduduk dan Tenaga Kerja dari 60,2 persen menjadi 61,3 persen.

Kemudian juga peningkatan pada indikator Produktivitas Tenaga Kerja dari 36,5 persen menjadi 39,9 persen serta indikator Hubungan Industrial dari 32,7 persen menjadi 35,6 persen.

Peningkatan juga terjadi pada indikator Pengupahan dari 93,9 persen menjadi 96,1 persen dan indikator utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari 61,7 persen menjadi 81,5 persen.

"Kenaikan terbesar pada indikator utama jaminan sosial ini dapat diartikan bahwa masyarakat semakin menyadari arti pentingnya jaminan sosial tenaga kerja," ujar Sugiarto.

Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi 2016 juga mengalami kenaikan yaitu jumlah provinsi dengan status Menengah Atas bertambah dari dua provinsi pada 2015 menjadi tiga provinsi.

Provinsi dengan status Menengah Bawahjuga meningkat menjafi 29 pada 2016 dibandingkan 26 provinsi pada 2015. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: