Banyaknya permainan para pelaku usaha yang menghalalkan segala cara agar mendapat laba yang lebih, disini KPPU tegaskan untuk tahun 2017, akan semakin waspada terhadap kualitas permainan pelaku usaha. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPPU Pusat, Kamser Lumbanradja kepada wartawan dikantor KPPU Medan Jalan Gatot Subroto, Rabu (28/12/2016).
Dikatakannya, untuk ruang lingkup kerja KPPU Medan bukan saja di Medan namun juga termasuk Sumatera Utara dan Aceh, sehingga KPD Medan dapat menerima laporan dari tiap tiap daerah yang dibawahi KPD Medan.
"Di tahun 2017 mendatang, kita tetap fokuskan 5 area, yaitu, pangan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan energi, dan yang paling target utama tetap di pangan, sebab pangan adalah untuk semua lapisan masyarakat,"katanya.
Jadi, praktek praktek tender maupun monopoli akan terus diawasi oleh KPPU tiap daerah, walau tidak mudah dengan SDM yang sedikit, namun dikatakannya akan tetap konsisten dalam memenangkan semua perkara.
Sementara itu, kepala KPD KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, akan terus memberikan kontribusi dari Sumut agar para pelaku usaha tidak melakukan hal hal negatif kepada masyarakat luas.
"Sistem kartel, monopoli maupun tender akan terus kita awasi tiap pelaku usaha di Sumut Aceh karena ini adalah ?bagian dari mensejahterakan masyarakat banyak,"ujarnya.
Dikatakannya, di tahun 2016, KPD Medan menyumbang 4 perkara dan yang sedang berjalan, seperti kasus praktek monopoli di Bandara Kualanamo dan ini masuk ketahap pemberkasan.Praktek monopoli PT Gas Sumut, masih pendahuluan. Paket pemborong PLN Rantau Parapat, proses ini sudah lanjutan. Dan pembangunan bendungan di Tapanuli Utara, perkembangan sudah lanjutan.
"Jadi, untuk tahun 2016, KPPU Medan sudah menerima 33 laporan, dari Sumut 28 laporan, Sumbar 3 laporan, dan dari Aceh ada 2 laporan, "pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement