Tepat 1 Januari 2017 pemerintah memutuskan kerja sama dengan salah satu institusi perbankan asal negeri Paman Sam, JPMorgan Chase Bank. Hal itu dilakukan menyusul dikeluarkannya riset rekomendasi investasi di Indonesia dari overweight menjadi underweight. Hal tersebut akhirnya membuat JPMorgan tidak lagi menjadi bank persepsi pembayaran pajak dan juga dealer obligasi negara.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan perlu adanya penunjukan bank persepsi lain untuk menggantikan JPMorgan.
"Pembayaran pajak yang seharusnya melalui JPMorgan harus dialihkan ke bank persepsi lain," katanya di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan opsi untuk menggantikan JPMorgan dengan bank persepsi lain cukup banyak. Pasalnya, hingga saat ini saja tercatat terdapat 70 bank yang berfungsi sebagai bank persepsi.
Sebagai catatan pada 13 November lalu, JPMorgan membuat riset mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca-terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Dalam risetnya, JPMorgan menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85% menjadi 2,15% pasca terpilihnya Trump.
Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mendongkrak risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang (emerging market). Hal ini memicu kenaikan credit default swaps (CDS) Brasil dan Indonesia sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut.
Bersandarkan kepada riset tersebut, JPMorgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor sebab JPMorgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari overweight menjadi underweight.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement