Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Sudah Distribusikan Rp 65,97 Miliar Rupiah Baru di Sulsel

Bank Indonesia Sudah Distribusikan Rp 65,97 Miliar Rupiah Baru di Sulsel Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulsel, Jundun Faisal, mengatakan pihaknya telah mendistribusikan sekitar Rp 65,975 miliar rupiah baru emisi tahun 2016 sejak diluncurkan pada 19 Desember lalu. BI akan bekerjasama dengan 12 bank lingkup Sulsel untuk menyalurkan uang tersebut kepada masyarakat.
Jundun menjelaskan rupiah baru tersebut sudah dikirim ke kas keliling maupun kas titipan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Di antaranya yakni Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Palopo dan Kabupaten Bulukumba. Diakuinya pula pendistribusian rupiah baru itu masih dibatasi dan akan dilakukan secara bertahap dengan menggandeng seluruh bank di Sulsel yang berjumlah sekitar 76.
"Terhitung sejak 19 Desember, kami sudah distribusikan Rp 65,97 miliar rupiah baru dan tersisa Rp 100 miliar," kata Jundun di Kantor Perwakilan BI Sulsel di Menara Bosowa, Kota Makassar, Rabu (4/1/2017).
Dikatakannya, dalam dua minggu mendatang, akan ada lagi pengiriman rupiah baru ke Sulsel. Namun, jumlahnya belum diketahuinya secara pasti.
Menurut Jundun, tahap awal pendistribusian rupiah baru di Sulsel hanya melibatkan 12 bank. Bank-bank itu diketahui telah menjalin kerjasama dengan BI perwakilan Sulsel. Di antaranya yakni BRI, BNI, BCA, BPD atau Bank Sulselbar dan Bank Artagraha. "Penukaran uang bisa dilakukan dan dilayani dua kali dalam seminggu," tuturnya.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wiwiek Sisto Widayat, menambahkan pihaknya terus mengoptimalkan pendistribusian rupiah baru di daerahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperbanyak kas keliling dan SDM sehingga proses penggantian uang bisa lebih cepat dan mudah dilakukan.?
Wiwiek menegaskan proses penggantian rupiah lama ke baru tidaklah mendesak mengingat uang lama masih bisa dipergunakan. "Yang penting masyarakat sudah tahu bahwa ada uang baru dan bisa dipakai untuk bertransaksi. Adapun, uang (rupiah) lama masih berlaku sampai ada keputusan dari pusat," tutur dia.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: