Direktur Utama PT Adi Perkasa Makassar Makmur DN berjanji akan memprioritaskan perampungan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Ia mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 7,2 juta surat suara bisa rampung selama delapan hari.
"Kami prioritaskan DKI karena gaungnya besar," kata dia di Makassar, Senin (9/1/2017).
PT Adi Perkasa Makassar merupakan perusahaan percetakan yang memenangkan tender nasional untuk surat suara Pilgub DKI Jakarta pada Februari mendatang. Selain DKI Jakarta, perusahaan ini juga mencetak surat suara pada Pilgub Gorontalo.
Makmur menjelaskan kepercayaan mencetak surat suara Pilgub DKI Jakarta merupakan kebanggaan bagi pihaknya, bahkan masyarakat Sulsel, khususnya Makassar. Untuk perusahaannya, lanjut dia, kepercayaan tersebut sekaligus menjadi ajang pencitraan.
Makmur melanjutkan sebagai bentuk keseriusan, pihaknya bahkan menambah mesin cetak menjadi tiga unit. Dengan begitu, target awal perampungan surat suara selama 10 hari bisa dipangkas menjadi delapan hari. PT Adi Perkasa Makassar juga memperkerjakan 156 orang, mulai dari teknisi mesin, penyortir, operator mesin potong, tenaga packing, dan distribusi.
PT Adi Makassar juga telah mengantisipasi segala kemungkinan gangguan pada saat proses percetakan. Dari pantauan Warta Ekonomi, proses pencetakan surat suara sempat terganggu akibat adanya pemadaman listrik bergilir. Untungnya, pihak percetakan sudah menyiapkan genset besar.
"Tadi ada trouble, tapi tidak mengganggu kok," tutupnya.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengaku telah memberikan persetujuan dimulai pencetakan surat suara pada hari ini setelah mengecek seluruh detail desain. KPUD sebelumnya juga telah mendapatkan disposisi dari ketiga pasangan calon. Mereka pun sudah memberikan persetujuan.
Sumarno menegaskan seluruh spesifikasi, mulai dari jenis kertas, desain, warna, dan foto telah disepakati dan mendapatkan persetujuan dari para pasangan calon.
Menurutnya, pihaknya meminta percetakan mencetak 7,2 juta suara, termasuk adanya cadangan sebanyak 2,5 persen. Adapun, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub DKI Jakarta cuma berkisar 7,1 juta. Kepada pihak percetakan, pihak KPUD sudah mewanti-wanti agar pengamanan percetakan lebih dioptimalkan.
"Tidak boleh ada yang keluar dan jumlahnya harus tepat betul," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement