Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga akhir Desember 2016 melampaui target karena mencapai Rp107 miliar atau sekitar 106,37 persen dari target sebesar Rp100,38 miliar.
"Awalnya, target APBD murni 2016 mencapai Rp111,31 miliar. Kemudian, pada APBD perubahan ada rasionalisasi," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo di Kudus, Senin (9/1/2017).
Sejak awal, lanjut dia, UP3AD gencar melakukan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat dengan menggandeng tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Nahdlatul Ulama serta melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Khusus untuk TKSK, dilibatkan dalam pengiriman surat tagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor terhadap wajib pajak sesuai wilayah kerja masing-masing TKSK.
Masyarakat yang mendapatkan surat tagihan memberikan respons positif, karena saat membayar ke Kantor Samsat Kudus turut melampirkan surat tagihan tersebut.
Untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lanjut dia, hingga akhir tahun 2016 hanya terealisasi Rp86,21 miliar dari target sebesar Rp109 miliar.
Jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kudus hingga 2016 mencapai 310.275 unit kendaraan.
Dari ratusan ribu objek tersebut, sekitar 80 persen lebih merupakan objek kendaraan roda dua, sedangkan selebihnya merupakan kendaraan roda empat untuk berbagai jenis kendaraan.
Terkait dengan target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2017, hingga kini belum diketahui.
"Kalaupun nanti targetnya lebih tinggi dari realisasi 2016, perlu disiapkan langkah-langkah strategis untuk bisa merealisasikan," ujarnya.
Ia berharap dukungan Pemkab Kudus beserta jajarannya mulai dari kecamatan hingga pemerintahan desa.
Dengan dukungan jajaran pemerintah, dia berharap, sosialisasi tertib pajak bisa menyasar ke semua lapisan masyarakat.
"Penagihan lewat surat juga tetap akan dilakukan, termasuk menggelar razia kendaraan bermotor, sehingga kendaraan yang menunggak bisa membayar pajak di tempat," ujarnya.
Upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, UP3AD Kudus memanfaatkan mobil pembayaran pajak kendaraan keliling sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor UP3AD Kudus. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement