PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyatakan harapannya agar para perusahaan asing yang bergerak di sektor pertambangan serta asuransi untuk dapat menjual sebagian sahamnya ke publik melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
"Beberapa perusahaan terutama yang dimandatorikan pemerintah seperti pertambangan dan asuransi asing kami harap bisa IPO," ujarnya.
Menurut Samsul, untuk perusahaan asing khususnya yang bergerak di bisnis asuransi dalam Undang-Undang Perasuransian disebutkan kepemilikan asing akan dibatasi dalam persentase saham. Perusahaan asuransi asing itu bisa melepas ke investor lokal atau go public.
"Dalam UU Asuransi 2014, mereka diberi waktu hingga 2019 untuk mendivestasikan kepemilikannya, tidak boleh lebih dari 80 persen. Kami sudah undang perusahaan-perusahaan sektor itu dan sedang bersiap-siap," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini ada sebanyak 18 perusahaan asuransi asing. Perusahaan-perusahaan itu mengaku masih mengkaji mekanisme pelaksanaannya. Lebih lanjut, Samsul menuturkan bahwa selain asuransi pihak BEI juga turut mendorong perusahaan pertambangan asing untuk IPO.
Dalam rangka menambah jumlah emiten di BEI, lanjut Samsul Hidayat, pihaknya juga fokus mendorong perusahaan di sektor atau industri lainnya untuk mencari pendanaan ekspansi melalui pasar modal.
"Kita sebenarnya fokus ke beberapa jenis industri yang kita perkirakan merencanakan IPO, tahun 2016 lalu sudah banyak perusahaan yang mendatangi kita untuk merencanakan IPO," katanya.
Ia menilai salah satu hal yang menjadi pertimbangan perusahaan untuk melakukan IPO di antaranya kondisi pasar modal, internal perusahaan, kemudian konversi dari perusahaan keluarga menjadi perusahaan publik yang tentu membutuhkan diskusi panjang.
"Sebagian besar yang sudah berniat pada tahun lalu diharapkan bisa merealisasikan IPO di 2017 ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement