Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonom: Kalau Pabrik Semen Rembang Gagal Beroperasi, Investasi Hilang Semua

Ekonom: Kalau Pabrik Semen Rembang Gagal Beroperasi, Investasi Hilang Semua Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom dari Universitas Brawijaya Malang Candra Fajri Ananda mengatakan pabrik Semen Indonesia di Rembang memberikan kontribusi ekonomi dari investasi pembangunan pabrik yang dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

"Kalau pabrik Semen Rembang gagal beroperasi, investasi tersebut juga hilang semua. Tidak mudah mencari investasi yang bernilai besar dan menguntungkan," kata Candra melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Manfaat ekonomi lain adalah pemasukan keuangan dari sektor pajak. Pajak tersebut berasal, antara lain, dari izin mendirikan bangunan (IMB), sumber daya mineral, serta bumi dan bangunan. Menurut dia, angka investasi pabrik yang mencapai Rp4,97 triliun bisa dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat daerah. Selain itu, skema bisnis juga patut dipertimbangkan untuk menarik investor.

Candra beranggapan terbangunnya pabrik Semen Rembang ikut menopang terwujudnya kemandirian ekonomi bangsa, apalagi pabrik Semen Indonesia sudah ekspansi ke sejumlah negara di Asia Tenggara. Industri semen juga dinilai menjadi bisnis yang menguntungkan, terutama jika dilihat kemampuan produksi Semen Rembang yang diperkirakan mencapai 36 juta ton per tahun.

Kendati demikian, ia meminta manajemen pabrik semen di Rembang tetap memerhatikan kelestarian lingkungan dengan memiliki skenario industri yang ramah lingkungan. Salah satu contoh perhatian industri terhadap lingkungan dapat dilihat pada PT Semen Indonesia di Gresik, Jawa Timur, dengan adanya penghijauan proses industri berlangsung. Perusahaan juga dapat menyalurkan program CSR untuk membuat lahan menjadi produktif.

Seperti diketahui, pabrik Semen Rembang hingga kini belum dapat beroperasi setelah putusan Mahkamah Agung pada tanggal 5 Oktober 2016 yang membatalkan izin lingkungan kegiatan penambangannya akibat gugatan sejumlah orang. Pabrik Semen Rembang seharusnya mulai beroperasi di awal 2017. Kelayakan produksi sedang dikaji oleh tim khusus yang terdiri atas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Kantor Staf Presiden. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: