Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli dan pemerataan pendapatan masyarakat, sehingga bisa membantu Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017 di Fairmont Hotel, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
?Industri Jasa Keuangan harus didorong lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Untuk mendukung upaya ini Industri Jasa Keuangan harus tetap menjaga ketahanan dan stabilitas sistem keuangan sesuai aturan yang telah ditetapkan,? kata Muliaman.
Menurutnya, peningkatan kontribusi dan ketahanan stabilitas sektor keuangan menjadi kunci upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat? pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
?Peran ekonomi domestik harus diperkuat untuk mengantisipasi lambatnya pemulihan global. Penyebaran sentra pertumbuhan juga harus dipercepat agar hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata. Sementara, ketahanan dan stabilitas sistem keuangan mutlak diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap prospek dan fundamental ekonomi Indonesia,? kata Muliaman.
Untuk mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemerataan dan kesejahteraan masyarakat, OJK memiliki tujuh inisiatif strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan UMKM di daerah, berikut 7 langkahnya.
1. Optimalisasi program kerja yang telah digagas bersama industri jasa keuangan, pemerintah dan Bank Indonesia, di antaranya program Lakupandai, program Simpanan Pelajar, program Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, dan penjaminan kredit UMKM, serta program pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan lainnya.
2. Perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini lebih banyak disalurkan untuk sektor perdagangan (66,8%) dan masih terfokus di pulau Jawa agar lebih terarah pada sektor-sektor produktif dan lebih menyebar ke berbagai daerah melalui perluasan pihak-pihak yang dapat menyalurkannya.
3. Memperluas dan lebih mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Tahun ini OJK akan meresmikan 41 TPAKD, 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota.
4. Pengembangan model pembiayaan financial technology untuk memperluas akses keuangan. OJK telah menerbitkan ketentuan yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending.
5. Mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif dan menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial namun terbatas akses keuangannya. "OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2017 sebesar 9%-12%. Beberapa sektor ekonomi, yaitu perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan real estate, diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan," papar Muliaman.
6. Optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pembangunan daerah. Sebagian besar exposure kredit BPD masih didominasi oleh kredit konsumsi. Dengan total aset seluruh BPD mencapai Rp525 triliun, BPD memiliki peran sangat signifikan dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. OJK akan mendorong kerjasama antara BPD dengan bank-bank BUMN, serta perusahaan penjaminan daerah, sehingga meningkatkan kapasitas BPD.
7. Meningkatkan peran Pasar modal sebagai sumber pembiayaan ekonomi jangka panjang. OJK menargetkan 21 Emiten baru akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan 60 Emiten existing melakukan fund raising, dengan total nilai penawaran umum diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
"Berbagai kebijakan telah disiapkan OJK untuk mendukung hal tersebut, antara lain dengan menyederhanakan dan memudahkan proses penawaran umum melalui electronic registration, sehingga berbagai perusahaan, khususnya perusahaan di daerah dan UKM, lebih mudah memperoleh pembiayaan dari pasar modal," tutup Muliaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement