Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Kucurkan Rastra Rp648,8 Miliar untuk NTB

Pemerintah Kucurkan Rastra Rp648,8 Miliar untuk NTB Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras sejahtera (rastra) senilai Rp648,8 miliar untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017.

"Rastra untuk Provinsi NTB tahun 2017 senilai Rp648,8 miliar untuk 473.049 keluarga di 10 Kabupaten/Kota," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Mensos yang tengah melakukan kunjungan kerja ke NTB mengatakan, khusus untuk Kabupaten Sumbawa bantuan Rastra yang diberikan senilai Rp46,6 Miliar untuk 34.040 keluarga.

Sebelumnya, Khofifah mengecek stok beras di Gudang Bulog bersama Bupati Sumbawa, Husni Djibril. Ia ingin memastikan rastra yang dibagikan memiliki kualitas yang baik dan tidak mengecewakan warga penerima.

"Jangan sampai rastra yang dibagikan pecah-pecah, berwarna kuning, berkutu, dan bau. Kualitas rastra harus bagus," katanya.

Dia mengatakan, untuk sementara bantuan rastra yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa masih bersifat tunai. Nantinya, setelah semua infrastruktur pendukung terpenuhi maka akan dialihkan ke bantuan pangan non tunai.

Diterangkan Khofifah, pada 2017, bantuan pangan nontunai menjangkau 45 kota dan enam kabupaten sedangkan program subsidi rastra menjangkau 463 kabupaten/kota.

Untuk bantuan pangan nontunai berada dalam koordinasi Dinsos, sementara subsidi rastra tetap dalam koordinasi Tim Koordinasi Rastra. Baik subsidi pangan maupun bantuan pangan penyediaannya tetap dilakukan oleh Bulog, tambah dia.

Kedua program ini memiliki perbedaan. Pada Program Subsidi Rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp 1.600 per kilogram dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras.

Sementara untuk Bantuan Pangan Nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp 110 ribu yang dapat dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya di elektronik warung gotong royong (E-warong). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: