Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan lain-lain, dibandingkan ke sektor perdagangan.
Hingga akhir November 2016 total penyaluran KUR mencapai Rp87,7 triliun atau hampir mencapai target akhir tahun yang dipatok sebesar Rp109,21 triliun. Dari total itu, regulator mengatakan penyaluran KUR lebih banyak disalurkan ke sektor perdagangan.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Dumoly F Pardede mengatakan pihaknya sangat mendorong KUR disalurkan ke sektor produktif demi mencapai kedaulatan pangan.
"KUR yang sekarang kita kasih ke UMKM pedagang, akhirnya yang di desa-desa banyak yang menjadi pedagang. Nah, sampai kapan pun orang berdagang tidak bisa jadi produktif," ujar Dumoly saat ditemui di Kantor OJK Menara Merdeka, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Namun demikian, untuk menyalurkan KUR ke sektor produktif ia mengusulkan skema bagi hasil. Pasalnya, skema bunga yang ada saat ini tidak cocok diterapkan kepada pelaku usaha sektor produktif. Hal ini karena kebanyakan dari mereka tidak memiliki sumber daya seperti aset untuk membayar bunga.
"Sekarang kita dorong ke orang-orang pertanian, perikanan, pariwisata tapi orang-orang ini tidak cocok dengan skema bunga. Bagaimana caranya? Harus pakai (skema) bagi hasil," jelas Dumoly.
Oleh sebab itu, ke depan OJK mendorong perusahaan modal ventura dan fintech untuk berkontribusi menjadi penyalur KUR karena mereka memiliki banyak skema seperti bagi hasil, penyertaan saham, maupun pembiayaan.
"Modal venture dia lebih rileks banyak skemanya. Kedaulatan pangan bisa tercapai?kalau KUR itu bisa masuk ke modal ventura dan fintech. Itu bisa memberdayakan petani. Kita coba pilot project saja dulu di Jawa minta Rp5 triliun," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement