Kredit Foto: Ferry Hidayat
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penangkapan terhadap Nurul Fahmi, pelaku?yang membawa bendera merah putih bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Mabes Polri merupakan tindakan yang berlebihan. Dia meminta agar aparat lebih persuasif saat menangani kasus tindak pidana terkait bendera negara, dan tidak asal main tangkap.
"Penangkapan itu diskriminatif dan menunjukkan sikap tak hati-hati dan tak profesional. Sebaiknya segera dilepaskan dan ditegur saja karena saya yakin tak ada niat menghina atau melecehkan bendera merah putih," kata Fadli Zon, di Jakarta, Selasa (24/1/2017).?
Politikus Partai Gerindra ini menambakan jika membawa bendera merah putih yang terdapat tulisan di dalamnya dinilai sebagai penghinaan, seharusnya bukan hanya Fahmi yang ditangkap. Hal ini mengingat banyak hal serupa juga terjadi di masa lalu.
"Ini seperti konser Metallica. Kalau sekarang kepolisian juga akan menyelidiki kasus tersebut, itu bagus tapi rasanya sangat terlambat. Padahal kejadiannya pada 2013. Di sini lah muncul kesan adanya diskriminasi," tambahnya.
Lanjut Fadli, pihaknya meminta kepolisian untuk mencermati UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Sebab, sesuatu dikatakan sebagai bendera dan lambang negara, ada ketentuan yang mengikatnya. Baik itu ukuran dan masing-masing keperluannya.
"Tidak semua obyek yang merah putih dapat dikatakan sebagai bendera yang masuk dalam klasifikasi lambang negara," pungkasnya.
Menurutnya, tindakan Nurul Fahmi bukan bentuk penghinaan terhadap bendera merah putih.
"Dia tidak menginjak, merobek, apalagi membakar. Tulisannya pun bukan berisi kalimat penghinaan. Itu kalimat tauhid. Kalimat yang sangat dihormati oleh umat Islam," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement