Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun Tak Soalkan Kemenkes Tolak RUU Pertembakauan

Misbakhun Tak Soalkan Kemenkes Tolak RUU Pertembakauan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Legislasi DPR Mukhammad Misbakhun mengatakan tidak mempersoalkan Kementerian Kesehatan tidak bersedia membahas RUU Pertembakauan karena optimistis Presiden Joko Widodo akan menyetujui pembahasan RUU tersebut.

"RUU Pertembakauan lebih banyak mengatur tentang industri dan perlindungan terhadap petani tembakau dalam negeri. Sasarannya untuk kesejahteraan rakyat," kata Mukhammad Misbakhun, di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Selasa (25/1/2017).

Menurut Misbakhun, kalau Presiden Joko Widodo menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan, maka kemungkinan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pertanian yang mewakili Pemerintah sebagai "leading sector" pembahasannya, bukan Kementerian Kesehatan.

Presiden Joko Widodo, kata Misbakhun, adalah figur yang taat konstitusi, sehingga akan menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan yang sasarannya untuk mensejahterakan rakyat.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Pemerintah sepatutnya menjalankan fungsi sebagai pelayanan, pengayoman, dan melindungi warga negara Indonesia.

"Kementerian Kesehatan tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau, tetapi juga milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil ladang tembakau," katanya.

Menurut Misbakhun, jangan sampai Kementerian Kesehatan memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang dapat mengancam kepentingan masyarakat yang hidupnya dari perjuangan hasil ladang tembakau.

Anggota Komisi XI DPR mengingatkan, agar Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan bersikap lebih bijaksana, karena prinsipnya anggaran negara juga berasal dari pajak yang dibayar masyarakat.

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Taufiqulhadi menambahkan, kemungkinan akan banyak konsekuensi yang dihadapi Pemerintah jika menolak membahas RUU Pertembakauan, antara lain menurunnya pendapatan dari cukai serta makin maraknya impor tembakau. "Di sisi lain, petani tembakau dalam negeri akan terancam mati," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: