Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkumham Bakal Tindak Tegas Narkoba dan Pungli

Menkumham Bakal Tindak Tegas Narkoba dan Pungli Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Palu -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan akan menindak tegas aparat di lingkungannya yang menyalahgunakan narkoba dan melakukan pungutan liar.

Penegasan itu disampaikan Menkumham dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah Iwan Kurniawan pada Hari Bhakti Imigrasi ke-67 yang berlangsung di Kantor Imigrasi Palu, Kamis (26/1/2017).

Yasonna menyatakan tidak akan segan-segan dan mentolelir setiap pungli dan penyalahgunaan narkoba di jajaran imigrasi dan Kemenhumham. "Jangan sekali-kali lakukan pungli dan terlibat penyalagunaan narkoba," kata dia.

Berkali-kali saya sampaikan kepada siapa saja aparatur sipil negara(ASN) di jajaran Kemenhumham yang terbukti melalukan tindakan tak terpuji tersebut akan ditindak tegas.

Bagi yang terbukti, kata Yosanna, akan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Institusi kami (Kemenhumham) sudah banyak masalah. Jadi, tolong jangan lagi ditambah dengan masalah pungli dan narkoba," pinta dia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulteng, Iwan Kurniawan meminta masyarakat untuk membantu melaporkan jika ada pungli atau penggunaan narkoba yang dilakukan petugas di jajaran Kemenkumham, termasuk dalam pelayanan paspor, ijin tinggal dan dokumen keimigrasian.

"Kalau ada bawahan saya yang terlibat pungli dan penggunaan narkoba, silahkan segera lapor dan saya akan tindak," tegas Iwan yang baru sebulan menjabat Kakanwil Kemenkumham Sulteng itu.

Menurut dia, peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi baik keberadaan orang asing maupun pungli dan narkoba yang melibatkan petugas di jajaran Kemenhumham Provinsdi Sulteng.

Informasi dan laporan dari masyarakat, dijamin ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: