Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peraturan Menteri ESDM Dinilai Tingkatkan Minat Investor

Peraturan Menteri ESDM Dinilai Tingkatkan Minat Investor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) menilai bahwa Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 5-6/2017 dan Peraturan Presiden No. 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan usaha pertambangan mineral-batu bara berpotensi meningkatkan investor di Indonesia.

"Banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari program hilirisasi mineral. Selain memberi nilai tambah pada produk mineral, program ini juga akan berdampak pada peningkatan serapan tenaga kerja," kata Ketua Umum Jaman, Iwan Dwi Laksono di Jakarta, Senin (7/2/2017).

Ia mengatakan investor akan tertarik dan negara akan berperan penting dalam pasar mineral global. Iwan juga meyakini bahwa program tersebut akan menguatkan dan meningkatkan pertumbuhan industri-industri tambang mineral dalam negeri. "Nantinya akan mulai bermunculan industri pengolahan domestik, dan dengan begitu rakyat akan mendapatkan manfaat dari industri pengolahan setempat," tuturnya.

PP No. 1 tahun 2017 telah diterbitkan pada tanggal 11 Januari 2017 terkait dengan perubahan keempat atas PP No. 23 tahun 2010. Selanjutnya, PP tersebut dilengkapi dengan Permen ESDM No. 5/2017 tentang pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Sedangkan Permen ESDM No. 6/2017 tentang persyaratan ekspor mineral.

Pada intinya beberapa peraturan tersebut untuk memberikan payung hukum dan kepastian terkait ekspor mineral dan pembangunan "smelter" (hilirisasi mineral). Jaman menilai keputusan tersebut sudah tepat, karena hilirisasi mineral akan meningkatkan nilai tambah bagi negara serta memberikan manfaat bagi rakyat. "Pertambangan rakyat akan diuntungkan oleh adanya peraturan ini, karena dibuat memang bertujuan untuk menasionalisasi perusahaan tambang," ujarnya.

Hilirisasi memberikan kesempatan bagi rakyat untuk meningkatkan nilai tambah atas aktivitas penambangan mineral selama ini. Komoditas tambang juga dinilai sedang mengalami peningkatan harga.
"Pasar komoditas nikel saat ini berpotensi stabil dan terus naik, per Februari harga komoditi nikel sebesar 10.025 dolar AS per ton. Selain itu, harga nikel kontrak untuk pengiriman 3 bulanan di London Metal Exchange (LME) menguat selama sepekan sebesar 10,47 persen," jelas Iwan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: