Ketua Pansus RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy menilai Badan Pengawas Pemilu perlu diperkuat dengan tenaga intelijen dan penyelidikan, guna mengurangi atau meminimalkan praktik politik uang dalam pemilu.
"Bawaslu harus dilengkapi perangkat yang bisa mencium atau mengendus praktik politik uang, berupa intelijen atau penyelidik," ujar Lukman Edy dalam diskusi publik bertema "Peta Jalan Politik Uang dalam Pemilu" yang diselenggarakan Bawaslu di Jakarta, Senin (7/2/2017).
Politisi PKB itu mengusulkan keberadaan perangkat intelijen maupun penyelidik dalam tubuh Bawaslu dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan menambah jumlah komisioner Bawaslu atau memasukkannya dalam struktur organisasi Bawaslu.
"Bisa dengan memperbaiki personalia komisioner bawaslu, misalnya dari lima komisioner menjadi tujuh, agar bisa memasukkan orang yang kompeten di bidang intelijen dan penyelidikan. Atau komisioner tetap lima, namun di dalam struktur organisasinya ada bidang yang membawahi dan bertanggung jawab terhadap intelijen dan penyelidikan," kata dia.
Lukman berpandangan keberadaan perangkat intelijen dan penyelidikan ini mirip dengan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Di samping keberadaan intelijen, kata dia, Bawaslu juga dinilai perlu memantapkan sistem pelaporan yang ada dengan membuka ruang pelaporan langsung dari masyarakat.
Menurut Lukman, saat ini Bawaslu masih terbatas pada pengawasan politik uang di tingkat hilir atau lapangan, namun untuk pengawasan di tingkat hulu, masih terdapat sejumlah keterbatasan kewenangan.
Dia memandang Bawaslu perlu bekerja sama dengan BI, PPATK dan OJK dalam pengawasan di tingkat hulu. Namun kerja sama itu perlu dibuatkan aturan yang jelas dalam perundang-undangan yang ada. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement