Unit Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap Dg Liwang (51) terdugaan pelaku penyebar isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di media sosial facebook.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma di Makassar, Jumat, mengatakan, pelaku Dg Liwang berhasil diamankan saat sedang terlacak di kantor Kelurahan Rappocini, Makassar.
"Setelah postingan berbau SARA mencuat di medsos (media sosial) facebook, anggota cyber crime langsung bergerak cepat dan beberapa hari setelah itu pelaku teridentifikasi dan anggota bergerak cepat dan mengamankannya di kantor Kelurahan Rappocini," ujarnya.
Dicky mengatakan, pelaku Dg Liwang dengan menggunakan akun nama samaran tetap bisa dideteksi oleh anggota unit cyber crime hingga akhirnya diringkus.
Adapun ujaran kebencian yang berbau SARA yakni dengan membuat status di media sosial facebook terkait tokoh pahlawan dari kerajaan Bone yang hidup di abad 16 itu dengan menyebutnya sebagai "pengkhianat" yang kemudian memicu reaksi dari banyak kalangan khususnya dari warga Kabupaten Bone tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa akun 'Karaengta Karaeng' adalah miliknya. Ia juga membenarkan postingannya terkait Arung Palakka, namun menurutnya ia tidak berniat sama sekali untuk memprovokasi salah satu suku ataupun menyebarkan isu bermuatan SARA di media sosial," katanya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma menambahkan, Dg Liwang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui semua kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Dia mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf atas apa yang dilakukannya dengan membuat postingan di facebook. Tapi tetap kita akan proses kasusnya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya terpancing membuat komentar yang menyudutkan tokoh bangsawan Bone itu setelah ada anggota grup facebook "Sejarah Gowa Tallo" juga membuat komentar pedas yang menyudutkan pahlawan nasional asal Gowa, Sultan Hasanuddin.
"Saling sindir di grup facebook kemudian dibalas oleh tersangka dengan membuat komentar dan postingan yang menyerang tokoh pahlawan di Bone itu," kata Erwin Zadma.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement