Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyatakan Indonesia siap untuk menjadi pusat tenaga kerja terampil bila benar-benar melakukan praktik 'outsourcing' atau alih daya yang sehat.
"ABADI mendeklarasikan praktik alih daya yang sehat dengan melaksanakan bisnis yang mengacu pada regulasi yang berlaku guna meningkatkan produktivitas dan kualitas perusahaan," kata Ketua Umum ABADI, Greg Chen dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Menurut dia, beberapa poin yang akan dilakukan dalam waktu dekat antara lain membuat regulasi untuk standard kualifikasi perusahaan, membentuk regulasi persyaratan pengguna perusahaan outsourcing, membuat regulasi standarisasi manajemen fee, dan ketentuan teknis lainnya.
Untuk itu, ABADI mengajak seluruh perusahaan outsourcing untuk fokus menjalankan praktek outsourcing sehat seperti yang tertuang dalam poin-poin deklarasi, serta mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Intinya Indonesia siap lahirkan tenaga kerja yang berkualitas, ke depannya Indonesia akan jadi pusat alih daya dunia," kata Greg Chen.
Ia mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beregerak di bidang alih daya tersebut untuk mulai berbenah, dan meningkatkan kinerja demi menghapus stigma negatif pelaksanaan outsourcing selama ini.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan isu tenaga kerja di Indonesia harus menjadi kunci mengatasi ketimpangan sosial dan pengangguran di masyarakat.
"Salah satu kontribusi ketimpangan adalah masalah ketenagakerjaan. Namun isu ini masih menjadi isu marginal di Indonesia," kata Hanif dalam peluncuran laporan ketimpangan oleh Oxfam dan INFID di Jakarta, Kamis (23/2).
Dia mencontohkan kementerian tenaga kerja di negara-negara maju selalu masuk dalam kementerian terbesar, misalnya di Jerman.
Hanif berpendapat komitmen mengatasi ketimpangan dan pengangguran salah satunya adalah dengan tidak memarjinalkan isu ketenagakerjaan.
Hal yang dapat ditempuh untuk mengetengahkan isu ketenagakerjaan adalah dengan pengembangan otoritas Kementerian Ketenagakerjaan.
Hanif menekankan 20 persen alokasi anggaran pendidikan, yang secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp400 triliun belum mampu menyentuh upaya pengembangan pelatihan tenaga kerja.
Sekitar Rp10 triliun yang dialokasikan bagi kementerian dan lembaga kebanyakan dialokasikan ke sekolah tinggi yang dikelola Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement