Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UangTeman Targetkan Kantongi Izin OJK pada Kuartal III-2017

UangTeman Targetkan Kantongi Izin OJK pada Kuartal III-2017 Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Guna merespons peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang layanan peminjaman uang berbasis teknologi informasi fintech peer to peer (P2P) lending, PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) berharap segera mengantongi izin regulator. UangTeman menargetkan izin OJK dapat dikantongi pada 2017.

"Target internal kami, izin OJK sudah didapat pada kuartal III tahun ini. Sekarang kan sedang berproses dan sementara berusaha memenuhi segala kewajiban yang dipersyaratkan. Semoga saja bisa segera kami dapatkan (izin OJK)," kata Deputi CEO UangTeman Rio Quiserto di Makassar, beberapa waktu lalu.

Peraturan OJK tentang P2P lending diketahui mempersyaratkan beberapa hal bagi perusahaan yang bergerak di bidang fintech di antaranya yakni kepemilikan saham asing maksimal 85 persen, adanya batas maksimal pinjaman dan bunga, kewajiban pembuatan escrow account dan modal minimal Rp2,5 miliar.

Rio mengimbuhkan pihaknya menyambut positif permintaan OJK agar penyelenggara fintech segera mendaftar kegiatan operasi dan mematuhi ketentuan OJK terkait P2P lending. Toh, melalui regulasi tersebut, pihaknya yakin akan mendukung pertumbuhan industri layanan pinjaman uang berbasis teknologi informasi yang sekaligus menjadi alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat.

Selain itu, Rio menerangkan regulasi dari OJK diyakini dapat meningkatkan mitigasi risiko kredit bermasalah (NPL). Pasalnya, pada salah satu klausulnya secara jelas mengatur pengelolaan risiko.

"Dalam peraturan OJK itu juga mengatur pengelolaan risiko mengenai sharing data, baik menjadi anggota layanan informasi keuangan OJK atau antar-penyelenggara fintech," sebutnya.

UangTeman sendiri, menurut Rio, telah mengembangkan algoritma dengan mamanfaatkan data scientist untuk membangun sistem pemeringkatan kredit. Dengan begitu, rasio NPL alias kredit macet terbilang rendah yakni berkisar tiga persen.

"UangTeman juga menggunakan fraud scoring untuk mendeteksi kemungkinan pengisian data-data fraud," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: