Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin: 32 Proyek Smelter Beroperasi di Indonesia

Kemenperin: 32 Proyek Smelter Beroperasi di Indonesia Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan industri berbasis smelter berkembang cukup pesat di Indonesia. Sejak pemberlakuan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tercatat sudah 32 proyek smelter yang tumbuh di Tanah Air.

"Kami mencatat setidaknya terdapat 32 proyek smelter yang tumbuh dengan perkiraan nilai investasi sebesar US$18 miliar. Penyerapan tenaga kerja langsung kurang lebih mencapai 28 ribu orang," kata Suryawirawan, dalam sambutannya pada Seminar Nasional Pengembangan Industri Berbasis Smelter dan Stainless Steel di Gedung Iptek Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Kamis, 2 Maret.

Suryawirawan menjelaskan dari sejumlah smelter tersebut, terdapat 22 industri smelter yang telah bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I). Berkisar 75 persen di antaranya telah beroperasi secara komersial. Kemenperin terus mendorong industri smelter tumbuh untuk berkontribusi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Khusus Kawasan Timur Indonesia, Suryawirawan menjelaskan pengembangan industri berbasis smelter tengah fokus dilaksanakan, khususnya biji nikel dan stainless steel. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP). Kawasan yang tengah berkembang itu berlokasi di Morowali, Sulteng.

Suryawirawan memaparkan Kawasan Industri Morowali memiliki lahan seluas 2.000 hektar. Kawasan tersebut telah terdiri atas 10 pabrik beragam pengolahan logam yang dilengkapi pembangkit listrik. Investasi dari megaproyek tersebut berkisar US$6 miliar alias Rp78 triliun dan diproyeksikan bisa terus bertambah. "Kawasan Industri Morowali membutuhkan tenaga kerja langsung sekitar 20 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sekitar 80 ribu orang," ucap dia.

Dalam pengerjaaan dan pengembangan Kawasan Industri Morowali, Suryawirawan mengakui adanya pelibatan Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun, pemerintah akan terus mengawasi dan melakukan pengendalian. Sekalipun Indonesia terbuka untuk penggunaan TKA, pemerintah berjanji melindungi pekerja lokal. Caranya menerapkan regulasi yang berisi syarat dan kualifikasi ketat bagi TKA.

Direktur Eksekutif Pengembangan IMIP Dedi Mulyadi menyatakan tercatat 12 ribu pekerja lokal yang telah diserap dalam pengembangan Kawasan Industri Morowali. Adapun jumlah TKA mencapai 2.000 orang. Dedi menegaskan pihaknya sendiri berfokus pada pelibatan tenaga kerja lokal. Hal itu dibuktikan dengan langkah menggandeng perguruan tinggi untuk penelitian dan pusat inovasi. IMIP juga membuka bursa kerja di kampus-kampus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: